Indonesia tidak mengenal kewarganegaraan ganda (bipatride) dan tanpa kewarganegaraan (apatride). Status kewarganegaraan memiliki kekuatan yang mengikat berbentuk status hukum yang memberikan hak dan perlindungan warga negara yang diatur di berbagai peraturan perundang-undangan. Di Indonesia ada permasalahan status kewarganegaraan ganda yang dialami Gloria Natapradja Hamel. Ia digugurkan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) karena berstatus kewarganegaraan ganda dari hasil pernikahan campuran yaitu Perancis dan Indonesia dan umurnya di bawah 18 tahun. Gloria memiliki paspor Negara Prancis Nomor 12AA66042 yang berlaku sejak 20 Februari 2014-19 Februari 2018.
Permasalahan yang dialami Gloria menunjukkan bahwa tidak ada perhatian dan perlindungan dari pemerintah mengenai status warga negara. Kemungkinan sebagai jalan tengah terhadap permasalahan tersebut banyak negara yang berusaha untuk menerapkan sistem campuran dengan tetap berpedoman pada prinsip dasar yang dianut dalam sistem hukum masing-masing negara. Kewarganegaraan ganda (bipatride) masih banyak memunculkan permasalahan sehingga penting untuk diteliti. Oleh karena itu, tulisan ini akan menguraikan bagaimana status kewarganegaraan ganda di Indonesia
B. Rumusan MasalahÂ
Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan masalah, sebagai berikut:
- Bagaimana hubungan negara dengan warga negara?
- Apa saja konsep kewarganegaraan Indonesia?
- Bagaimana cara menentukan status kewarganegaraan?
- Apa yang dimaksud dengan status kewarganegaraan ganda?
- Apa saja keuntungan dan kerugian memiliki status kewarganegaraan ganda?
C.Tujuan
untuk mendeskripsikan hubungan negara dengan warga negara, mendeskripsikan konsep kewarganegaraan indonesia, menjelaskan cara menentukan status kewarganegaraan, mendeskripsikan status kewarganegaraan ganda, menjelaskan keuntungan dan kerugian memiliki status kewarganegaraan ganda.
D.MetodeÂ
Pengumpulan data yang dilakukan sebagai bahan penyusunan artikel yaitu dengan teknik studi pustaka. Studi pustaka merupakan teknik pengumpulan literatur-literatur ilmiah. Pustaka primer yang dimaksud adalah mencakup jurnal-jurnal terkait serta pustaka sekunder sebagai pustaka pendukung yang didapatkan dari buku-buku acuan. Untuk pencarian jurnal dan pengumpulan data digunakan instrumen pencarian jurnal dilakukan berbasis online seperti google scholar. Dengan demikian dapat disusun kerangka teori yang sesuai dengan pokok pembahasan.
 BAB  IIÂ
PEMBAHASANÂ
A. Hubungan Negara dengan Warga Negara