Mohon tunggu...
shofa
shofa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kewarganegaraan Ganda di Indonesia

3 April 2022   17:38 Diperbarui: 3 April 2022   17:42 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

4. Jembatan untuk investasi, negosiasi, transfer teknologi, dan pembangunan infrastruktur.

5. Meningkatkan kerja sama antar Negara (ekonomi, sosial, dan hukum).

6. Meningkatkan SDM, alih kompetensi, dan meningkatkan keterampilan untuk mengurangi ketergantungan pada orang asing.

7. Menjaga kestabilan wilayah atau perdamaian internasional.

8. Memfasilitasi reuni keluarga, perpindahan barang dan pertukaran budaya (bahasa, aktivitas budaya, ide)

F. Kerugian Kewarganegaraan Ganda

Memiliki status kewarganegaraan ganda (dual Nationality) merupakan hal yang bisa dibilang seperti pedang bermata dua. Dimana disatu sisi dapat memberikan keuntungan bagi mereka, namun disisi lain juga dapat memberikan kerugian. Dengan memiliki status kewarganegaraan ganda ada beberapa kerugian yang dapat dirasakan seperti, mereka memiliki kewajiban ganda misalnya dalam hal membayar pajak dan pelayanan wajib militer, serta perlakuan yang berbeda seolah-olah dirinya asing. Beberapa kerugian ini mengilustrasikan, ada kemungkinan bagi mereka yang memiliki status kewarganegaraan ganda menghadapi situasi double tax, misalnya pada pajak penghasilan atau keluar masuk barang. Hal ini tentu memberikan kerugian bagi kesejahteraan mereka. Belum lagi dibidang militer dimana ada negara yang mewajibkan warga negaranya untuk mengikuti wajib militer, dimana keadaan ini dapat mengancam kerahasiaan militer suatu negara.

Kerugian lain yang mungkin dirasakan oleh mereka yang memiliki status kewarganegaraan ganda, yaitu apabila ada keluarga atau kerabat yang melakukan migrasi. Karena migrasi seringkali merugikan dirinya sendiri atau kepentingan nasional. Selain beberapa hal diatas masih ada kerugian lain dari memiliki status kewarganegaraan ganda.

Berikut ilustrasi kerugian dari memiliki status kewarganegaraan ganda

  • Memiliki kewajiban ganda (pajak dan military service)
  • Masih bisa mendapatkan perlakuan yang berbeda (hak politik dan sosial)
  • Kebingungan dalam mengimplementasikan Hak dan Kewajiban sebagai seorang warga Negara
  • Rendahnya partisipasi sosial bagi kedua Negara
  • Mendorong keluarga atau kerabat untuk pindah/migrasi
  • Penurunan loyalitas terhadap bangsa dan Negara.
  • Memungkinkannya tindakan illegal atau menghindari hukum

BAB  III

PENUTUP 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun