Mohon tunggu...
Shephanny RahmaAndinie
Shephanny RahmaAndinie Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Raden Mas Said Surakarta Angkatan 2023

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tugas Membahas Tokoh Max Weber dan HLA Hart

30 Oktober 2024   06:00 Diperbarui: 30 Oktober 2024   06:03 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Aturan Pengakuan (Rule of Recognition)

Ini adalah aturan yang menentukan apa yang dianggap sah sebagai hukum di suatu sistem hukum. Aturan pengakuan menjadi tolok ukur untuk menilai apakah suatu aturan merupakan bagian dari sistem hukum. Aturan ini dijalankan dan diterima oleh pejabat atau otoritas dalam sistem hukum tersebut.

3. Konsep Kewajiban Hukum

Hart memandang hukum sebagai sistem aturan yang tidak hanya bersifat memaksa, tetapi juga diterima oleh masyarakat sebagai hal yang perlu dipatuhi. Dia menolak pandangan    hukum sebagai sekadar perintah dari penguasa, seperti yang dikemukakan dalam teori command theory oleh Austin.

  • Pendapat saya terhadap pemikiran Max Weber dan HLA Hart masa sekarang

Pemikiran Max Weber dan H.L.A. Hart diakui hingga saat ini, lebih khusus lagi karena kedua pemikir tersebut memberikan sudut pandang yang berbeda namun sama pentingnya dalam memahami hukum dan struktur sosial.

1. Pemikiran Mas Weber

Weber terkenal dengan teori legitimasi dan otoritasnya serta konsep birokrasi sebagai tipe organisasi yang ideal. Ia membuat tipologi otoritas dalam tiga kategori, yaitu tradisional, kharismatik, dan rasional-legal.

Relevansi saat ini: saat ini, tingkatan organisasi yang bersifat birokrasi dan rasionalitas yang legal sebagaimana yang dijelaskan oleh Weber masih menjadi fondasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan organisasi. 

Hampir seluruh negara modern menganut sistem birokrasi untuk melakukan pengaturan pemerintahan yang ditindaklanjuti dengan pengaturan yang tertulis dan prosedur yang harus dipatuhi. 

Birokrasi sering dianggap efektif namun juga dikritik karena terlalu kaku dan kurang memiliki ide-ide kreatif. Pemikiran Weber mengenai masalah otoritas juga cukup signifikan dalam studi politik modern di mana pertanyaan mengenai legitimasi pemerintah menjadi isu yang sangat dihargai baik dalam rezim demokratis maupun otoriter.

Otoritas dan legitimasi dalam kaitannya dengan negara yang juga dibicarakan oleh Weber juga relevan saat ini mengingat meningkatnya intoleransi masyarakat terhadap negara dan lembaga-lembaga publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun