Mohon tunggu...
Shafia Ulya
Shafia Ulya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

43122010164 | FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS | PROGRAM STUDI MANAJEMEN | UNIVERSITAS MERCU BUANA | Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Delik Moral Kantian pada Pejabat Negara Indonesia

17 Juni 2023   18:22 Diperbarui: 17 Juni 2023   18:36 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Picture by Apollo, Prof.Dr, M.Si.Ak Presentation

Menerapkan pelanggaran moral Kant akan memfasilitasi penuntutan yang adil terhadap pejabat negara yang terlibat dalam perilaku tidak etis. Untuk menjamin keadilan dan penegakan hukum yang efektif, proses hukum yang transparan, independen dan akuntabel harus dilaksanakan.

Pejabat negara di Indonesia harus berpegang pada prinsip kejujuran dan keadilan dalam semua aspek pekerjaan mereka. Mereka harus berusaha untuk jujur, transparan, dan tidak memihak dalam membuat keputusan dan menjalankan tugas resminya. Dalam praktiknya, penyelenggara negara harus menghindari konflik kepentingan dan upaya penyalahgunaan kekuasaan. Semua individu dan kelompok harus diperlakukan secara adil, tanpa prasangka atau diskriminasi. Prinsip kesetaraan dan keadilan harus memandu pengelolaan sumber daya publik, penyediaan layanan publik, dan pelaksanaan kegiatan administratif lainnya.

Pelayanan publik yang berkualitas :

Pejabat negara harus belaku jujur dan adil dalam melayani seluruh masyarakat. Penerapan prinsip-prinsip moral Kantian memastikan bahwa pelayanan publik diberikan dengan menghormati martabat manusia, tanpa diskriminasi, dan dengan itikad baik untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah Indonesia harus mendukung adanya pendidikan etika yang mendorong pejabat negara untuk mempelajari prinsip-prinsip etika Kant dan menerapkannya dalam tugas dan tanggung jawab mereka. Pendidikan etika membantu mengembangkan pemahaman yang lebih dalam tentang prinsip-prinsip etika Kant dan mempromosikan penerapannya dalam praktik sehari-hari.

Selain itu, pelatihan etika dan integritas secara berkala harus menjadi bagian integral dari pelatihan dan pengembangan pejabat Indonesia. Pelatihan ini harus membahas masalah etika yang terkait dengan pekerjaan seperti konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, transparansi dan akuntabilitas. Pelatihan etika dan integritas yang efektif membantu para pejabat mengembangkan kesadaran dan kepekaan etika serta memperkuat komitmen mereka terhadap prinsip-prinsip etika Kantian.

Namun, dalam melakukan penerapan-penerapan delik moral Kantian pada pejabat negara di Indonesia yang telah dijelaskan di atas terdapat beberapa kendala, di antaranya :

Budaya korupsi yang kuat :

Budaya korupsi yang telah mengakar kuat dan membudaya di Indonesia merupakan tantangan yang besar dalam menegakkan delik moral Kantian, dan pejabat negara diharuskan untuk membangun budaya integritas yang kuat dan mengambil tindakan tegas dalam melawan korupsi. Jadi kita harus melawan budaya ini.

Kurangnya kesadaran dan pendidikan :

Kurangnya kesadaran akan pentingnya etika dan prinsip Kant, serta kurangnya pendidikan etika terutama terhadap kalangan pejabat publik, dapat menjadi penghambat penerapan delik moral Kant. Upaya harus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman etika Kantian melalui pelatihan dan pendidikan yang tepat.

Campur tangan politik :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun