Mohon tunggu...
Shafia Ulya
Shafia Ulya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

43122010164 | FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS | PROGRAM STUDI MANAJEMEN | UNIVERSITAS MERCU BUANA | Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Asuransi Jiwasraya

28 Mei 2023   18:01 Diperbarui: 28 Mei 2023   18:16 850
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti dalam konsep Panopticon, di mana pemantauan yang terus-menerus mencegah narapidana melakukan pelanggaran, keberadaan mekanisme pengawasan yang kuat dan akuntabilitas yang ketat akan mencegah tindakan korupsi dan penyalahgunaan dana asuransi.

- Manajemen yang buruk

Faktor lainnya adalah kegagalan manajemen perusahaan dalam mengelola dana asuransi dengan baik juga merupakan faktor yang berkontribusi terhadap kasus ini. Ketidakkonsistenan dalam praktik manajemen, ketidakefektifan dalam pengambilan keputusan, dan ketidaktransparan dalam pelaporan keuangan semuanya berperan dalam menciptakan lingkungan yang memungkinkan penyalahgunaan dana terjadi.

- Faktor ekonomi dan investasi yang buruk

Faktor yang terakhir yang menjadi penyebab terjadinya kasus ini adalah tidak adanya kinerja investasi yang baik dan keputusan investasi yang buruk juga berkontribusi terhadap terjadinya kasus ini. Kinerja investasi yang lemah dapat mengakibatkan kerugian finansial bagi perusahaan, yang kemudian mendorong praktik penyalahgunaan dana untuk menutupi kelemahan tersebut.

Faktor-faktor di atas saling terkait dan saling memperkuat satu sama lain. Kombinasi dari kelemahan sistem pengawasan, korupsi, manajemen yang buruk, regulasi yang lemah, dan keputusan investasi yang buruk menciptakan lingkungan yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan dana asuransi dalam kasus Asuransi Jiwasraya. Untuk mencegah kasus serupa, diperlukan perbaikan dalam sistem pengawasan, penegakan hukum yang tegas, perubahan budaya perusahaan, dan peningkatan transparansi dan akuntabilitas di industri asuransi.

Dampak dari Kasus Asuransi Jiwasraya

Dampak dari kasus Asuransi Jiwasraya sangat luas dan signifikan, sehingga melibatkan serta dapat mempengaruhi berbagai pihak, termasuk pemegang polis, investor, stabilitas industri asuransi secara keseluruhan, karyawan perusahaan, pemerintah, dan masyarakat umum. Dalam analisis dampak ini, kita akan menjelajahi dampak dari kasus tersebut dalam beberapa aspek yang berbeda.

- Dampak Keuangan dan Ekonomi

Kasus Jiwasraya memiliki dampak signifikan terhadap sektor keuangan dan ekonomi secara keseluruhan. Beberapa dampak yang dapat diamati antara lain:

1) Kerugian Pemegang Polis: Pemegang polis Jiwasraya merupakan pihak yang paling langsung terkena dampak dari kasus Asuransi Jiwasraya. Mereka merupakan individu atau keluarga yang telah membayar premi asuransi dengan mengharapkan perlindungan finansial di masa depan. Pemegang polis menderita kerugian finansial yang signifikan, sebab klaim asuransi mereka tidak dibayarkan atau pembayaran ditunda, sehingga mengakibatkan ketidakpastian dan kesulitan keuangan bagi mereka yang bergantung pada dana tersebut. Banyak orang yang mengandalkan asuransi Jiwasraya untuk masa depan mereka, seperti pendidikan anak atau dana pensiun, terpaksa menghadapi krisis keuangan karena kehilangan akses ke dana yang diharapkan. Dampak dari kasus Asuransi Jiwasraya ini adalah sebagai berikut :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun