*Pengaruh aturan hukum terhadap masalah social tertentu atau sebaliknya
*Pengaruh masalah social terhadap aturan hukum
Yuridis Normatif
Pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan dalam arti menelaah kaidah- kaidah atau norma-norma dan aturan-aturan yang berhubungan dengan tindak pidana kesusilaan dengan cara studi kepustakaan library research, yaitu dengan membaca, mengutip, menyalin, dan menelaah terhadap teori-teori yang berkaitan erat dengan permasalahan studi lapangan.
Objek kajian yuridis normatif
*Norma dasar
*Asas-asas hukum
*Peraturan perundang-undagan
*Peraturan Lembaga-Lembaga hukum
*Doktrin atau ajaran hukum
*Dokumen perjanjian (kontrak)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!