*Menetapkan hukum bersifat realitas
*Menetapkan hukum berdasarkan musyawarah sebagai bahasan pertimbangan
*Sanksinya didapatkan di dunia dan di akherat
Materi ke-3
Yuridis Empiris
Pendekatan yuridis empiris yaitu pendekatan yang dilakukan dengan langsung pada obyek penelitian yang hendak diteliti guna mendapatkan data informasi yang diperoleh dari studi lapangan.
Objek kajian yuridis empiris
*Efektivitas hukum
*Kepatuhan terhadap hukum
*Peranan Lembaga atau institusi hukum di dalam penegakan hukum
*Impelementasi (pelaksanaan) aturan hukum
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!