Mohon tunggu...
Septi Mardiana
Septi Mardiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Semoga tulisannya bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Akad Qardh

29 Juli 2023   21:49 Diperbarui: 18 Maret 2024   04:10 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto oleh cottonbro studio via https://www.pexels.com/

Contoh lain qardh dalam perbankan Syari'ah adalah pemberian dana talangan atau pinjaman uang kepada nasabah yang memiliki deposito di bank tersebut guna mengatasi kesulitan nasabah tersebut. 

Referensi

Antonio MS. 2001. Bank Syari'ah: Dari Teori Ke Praktik. Basri DMH, Dewi FR, editor. Jakarta : Gema Insani Press.

Budiman, F. (2013). KARAKTERISTIK AKAD PEMBIAYAAN AL-QARDH SEBAGAI AKAD TABARRU’. Yuridika, 28(3). https://doi.org/10.20473/ydk.v28i3.354

Hannanong I, Aris. 2018. Al-Qardh Al-Hasan: Soft And Benevolent Loan Pada Bank Islam. Diktum: Jurnal Syari'ah dan Hukum. [diakses 2023 Juli 28]; 16(2):171–182. https://doi.org/10.35905/diktum.v16i2.617

Bidol S, Astuti A. 2019. Pengelolaan Pembiayaan Dana Talangan Haji Melalui Akad Qardh Pada PT. Bank Tabungan Negara (BTN) Syari'ah Cabang Makassar.  [diakses 2023 Juli 28]; 2(1):44-54. https://ojs.unsulbar.ac.id/index.php/mandar/article/view/563/273

Sukma FA, Akbar RK, Azizah NN, Juliani GP. 2019. Konsep dan Implementasi Akad Qardhul Hasan Pada Perbankan Syari'ah dan Manfaatnya. Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syari'ah. [diakses 2023 Juli 28]; 3(2):148-162. https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/amwaluna/article/view/4296/3056

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun