Mohon tunggu...
Selvyana Nandini
Selvyana Nandini Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Mas Said Surakarta/Fakultas Syariah/HKI

Saya adalah pribadi yang suka mencoba hal hal baru serta menarik untuk dicoba🤩

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dinamika Pemikiran Ulama dalam Ranah Pembaharuan Hukum Keluarga Islam di Indonesia

12 Maret 2024   23:42 Diperbarui: 12 Maret 2024   23:42 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah terbentuknya undang-undang perkawinan bukan berarti pertarungan wacana tersebut berakhir. Hal ini terlihat dari banyaknya pengajuan gugatan terhadap undang-undang perkawinan ke Mahkamah Konstitusi. Persoalan ini memperlihatkan bahwa hukum keluarga Islam di Indonesia mendapatkan tantangan ketika terhadap wacana-wacana global, seperti HAM, gender, dan pluralisme. 

Praktik hukum keluarga dalam masyarakat lebih cenderung merujuk pada hukum Islam konservatif. Hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya masyarakat yang melakukan pernikahan dini, poligami, dan hukum-hukum lainnya yang mendiskriminasikan perempuan dan anak. 

Dalam tataran Pengadilan Agama maupun Mahkamah Agung, hakim dalam menyelesaikan perkara juga merujuk ke hukum Islam, seperti fikih klasik. Konsekuensinya kemudian adalah putusan-putusan yang mereka keluarkan lebih banyak tidak memihak pada perempuan. Hal ini menjelaskan bahwa sensitivitas gender hakim di pengadilan masih rendah. Meskipun demikan hakim juga mendasarkan pada hukum negara (UUP) dan Hukum Adat.
Selvyana Nandini 222121018

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun