Good Corporate Governance (GCG)
GCG (Good Corporate Governance) adalah sistem dan prinsip yang mengatur bagaimana perusahaan dikelola dan diawasi untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian, dan keadilan dalam operasionalnya.
Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance - GCG) adalah landasan penting bagi perusahaan untuk menjalankan operasional secara efektif, efisien, dan beretika. Penerapan GCG bertujuan untuk menciptakan perusahaan yang transparan, akuntabel, bertanggung jawab, independen, dan adil, sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan, menjaga kepercayaan pemangku kepentingan, serta menciptakan nilai jangka panjang.
Good Corporate Governance Pada Pt. Kimia Farma Tbk
PT Kimia Farma berdiri pada 16 Agustus 1971 setelah pemerintah Indonesia menggabungkan beberapa perusahaan farmasi milik negara menjadi satu entitas, yaitu PT Kimia Farma (Persero). Namun, sejarah Kimia Farma dimulai jauh sebelumnya, yakni pada tahun 1817, ketika pemerintah kolonial Belanda mendirikan perusahaan farmasi pertama di Indonesia bernama NV Chemicalien Handle Rathkamp & Co. Setelah Indonesia merdeka, perusahaan ini dinasionalisasi pada tahun 1958 dan menjadi Perusahaan Negara Farmasi sebelum akhirnya bertransformasi menjadi PT Kimia Farma.
PT Kimia Farma Tbk adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri farmasi di Indonesia. Kimia Farma memproduksi, mendistribusikan, dan menjual berbagai produk farmasi, termasuk obat-obatan, produk kesehatan, kosmetik, dan alat kesehatan. Perusahaan ini juga memiliki jaringan ritel kesehatan melalui Apotek Kimia Farma, yang tersebar di seluruh Indonesia, serta menyediakan layanan kesehatan seperti klinik kesehatan, laboratorium diagnostik, dan optik. Sebagai salah satu BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Kimia Farma berperan penting dalam mendukung sektor kesehatan nasional dengan menyediakan produk berkualitas dan layanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat.
Implementasi Good Corporate Governance (GCG) pada PT Kimia Farma Tbk pada Tahun 2023
1. Struktur Organisasi yang jelas dan TerpisahÂ
PT Kimia Farma Tbk memiliki struktur organisasi yang dirancang untuk memastikan pengelolaan perusahaan yang efektif dan efisien. Berikut adalah komposisi utama dalam struktur organisasi perusahaan:
1. Dewan Komisaris
Dewan Komisaris bertugas mengawasi dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan operasional perusahaan. Mereka memastikan bahwa perusahaan beroperasi sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan peraturan yang berlaku.
2. Direksi
*Direksi bertanggung jawab atas pengelolaan sehari-hari perusahaan. Mereka terdiri dari beberapa direktur yang memimpin berbagai bidang fungsional, antara lain:
*Direktur Utama: Memimpin keseluruhan operasional dan strategi perusahaan.
*Direktur Pemasaran: Bertanggung jawab atas strategi pemasaran dan penjualan produk perusahaan.
*Direktur Produksi: Mengawasi proses produksi untuk memastikan kualitas dan efisiensi.
*Direktur Umum & SDM: Mengelola sumber daya manusia dan aspek umum perusahaan.
*Direktur Keuangan: Bertanggung jawab atas manajemen keuangan perusahaan.
Struktur organisasi ini memungkinkan PT Kimia Farma Tbk untuk beroperasi dengan koordinasi yang baik antara berbagai departemen, memastikan bahwa setiap fungsi berjalan harmonis untuk mencapai tujuan perusahaan.
2. Komite komite pendukungÂ
PT Kimia Farma Tbk memiliki beberapa komite pendukung yang berperan penting dalam memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Berikut adalah komite-komite tersebut beserta tugas dan tanggung jawabnya:
1. Komite Audit
*Tugas Utama: Membantu Dewan Komisaris dalam mengawasi proses pelaporan keuangan, audit internal dan eksternal, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
*Struktur dan Keanggotaan: Komite ini terdiri dari seorang ketua dan beberapa anggota yang memiliki keahlian di bidang keuangan dan audit. Mereka bekerja berdasarkan Piagam Komite Audit yang ditetapkan oleh Dewan Komisaris.Â
2. Komite Nominasi dan Remunerasi
*Tugas Utama : Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait penetapan kriteria seleksi dan prosedur nominasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris, serta kebijakan remunerasi bagi mereka.
*Struktur dan Keanggotaan: Terdiri dari ketua dan anggota yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris, komite ini bekerja sesuai dengan Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi yang telah ditetapkan.
3. Komite Good Corporate Governance (GCG) & Pemantau Manajemen Risiko
*Tugas Utama: Memastikan bahwa prinsip-prinsip GCG diterapkan secara konsisten di seluruh perusahaan dan memantau efektivitas manajemen risiko.
*Struktur dan Keanggotaan: Komite ini terdiri dari anggota yang memiliki keahlian di bidang tata kelola perusahaan dan manajemen risiko, bekerja berdasarkan piagam yang ditetapkan oleh Dewan Komisaris.Â
4. Komite Tata Kelola Terintegrasi
*Tugas Utama: Mengharmonisasi pengelolaan organisasi dalam bentuk konglomerasi, memastikan kepatuhan terhadap peraturan terbaru, dan memperkuat struktur manajemen risiko strategis.
*Struktur dan Keanggotaan: Dibentuk sesuai dengan kebutuhan perusahaan, komite ini terdiri dari anggota yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris dan Direksi.
3. Kebijakan Transparansi dan Pengukapan InformasiÂ
PT Kimia Farma Tbk memiliki komitmen kuat terhadap transparansi dan pengungkapan informasi sebagai bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi penting disampaikan secara tepat waktu, akurat, jelas, dan objektif kepada pemangku kepentingan.
Kebijakan Transparansi dan Pengungkapan Informasi PT Kimia Farma Tbk
1. Pengungkapan Informasi Penting
  *Perusahaan akan mengungkapkan informasi penting yang relevan dalam bentuk laporan kepada pihak-pihak yang berwenang (Laporan Tahunan, Laporan Berkala, dan lain-lain) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tepat waktu, akurat, jelas, dan objektif.Â
2. Kebijakan dan Prosedur Pengungkapan
  *Perusahaan memiliki kebijakan dan prosedur pengungkapan dan transparansi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Â
3. Publikasi Informasi yang Tidak Bersifat Rahasia
  * Informasi yang tidak bersifat rahasia dapat dipublikasikan dan diakses oleh masyarakat melalui sarana dan fasilitas yang ada.Â
4. Penyampaian Informasi kepada Pemangku Kepentingan
  *Perseroan menyediakan dan memberitahukan informasi-informasi yang harus segera disampaikan kepada pemegang saham maupun pemangku kepentingan lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip korporasi yang sehat.Â
4. Pengendalian internal yang Kuat
PT Kimia Farma Tbk telah menerapkan sistem pengendalian internal yang kuat untuk memastikan operasional perusahaan berjalan efektif dan efisien. Salah satu area yang menjadi fokus utama adalah pengendalian persediaan barang dagangan.
Penerapan Pengendalian Internal pada Persediaan Barang Dagangan:
*Falsafah Manajemen dan Struktur Organisasi: Perusahaan menerapkan falsafah manajemen dengan gaya operasi sentralisasi dan struktur organisasi berbentuk lini. Setiap unit memiliki uraian tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang jelas, memastikan koordinasi yang efektif dalam pengelolaan persediaan.
*Komite Audit dan Kebijakan Karyawan: Terdapat komite audit di tingkat pusat yang berfungsi mengawasi dan memastikan kepatuhan terhadap kebijakan internal. Selain itu, perusahaan memiliki kebijakan karyawan yang mengatur prosedur operasional standar, termasuk dalam pengelolaan persediaan.
*Penilaian Risiko dan Pemisahan Tugas: Perusahaan melakukan penilaian risiko secara berkala untuk mengidentifikasi potensi masalah dalam pengelolaan persediaan. Selain itu, terdapat pemisahan tugas yang jelas dengan otorisasi transaksi yang sesuai, mengurangi risiko kesalahan atau kecurangan.
*Pemantauan dan Pengendalian: Manajer bisnis apotek dan auditor internal secara rutin memantau pelaksanaan metode dan prosedur dalam perusahaan, memastikan bahwa pengendalian internal berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan
5. Kepatuhan terhadap Peraturan dan Etika Bisnis
Kepatuhan terhadap peraturan dan etika bisnis merupakan pilar penting bagi PT Kimia Farma sebagai perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia. Berikut adalah gambaran prinsip yang biasanya diterapkan oleh perusahaan seperti PT Kimia Farma dalam aspek ini:
1. Kepatuhan terhadap Peraturan (Compliance)
*Ketaatan pada Regulasi: Kimia Farma harus mematuhi semua peraturan dan undang-undang yang berlaku, baik di bidang farmasi, kesehatan, lingkungan, maupun standar industri lainnya.
*Sertifikasi dan Standar: Mengikuti sertifikasi seperti Good Manufacturing Practice (GMP), ISO, dan standar kualitas lainnya untuk memastikan keamanan dan efektivitas produk.
*Transparansi Laporan: Memastikan keterbukaan dalam pelaporan keuangan, pajak, serta kegiatan operasional lainnya sesuai dengan regulasi.
2. Etika Bisnis
*Integritas: Mengedepankan kejujuran dan transparansi dalam setiap aktivitas bisnis.
*Anti-Korupsi: Menjalankan kebijakan tegas terhadap praktik suap, gratifikasi, dan konflik kepentingan.
*Kepatuhan Karyawan: Melibatkan seluruh karyawan dalam program kepatuhan untuk memastikan perilaku profesional dan sesuai kode etik perusahaan.
*Perlindungan Konsumen: Menjamin keamanan, mutu, dan keefektifan produk yang dihasilkan.
3. Pengelolaan Risiko dan Audit Internal
*Sistem Pengendalian Internal: Mengimplementasikan sistem audit internal yang ketat untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam operasional perusahaan.
*Manajemen Risiko: Mengidentifikasi dan memitigasi risiko hukum, keuangan, atau reputasi yang mungkin dihadapi.
4. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR)
*Keberlanjutan: Memastikan bahwa proses produksi tidak merusak lingkungan.
*Keterlibatan Komunitas: Melakukan program tanggung jawab sosial perusahaan yang berdampak positif bagi masyarakat, seperti penyediaan akses obat murah.
5. Pelaporan dan Whistleblowing
*Sistem Pelaporan Pelanggaran: Menyediakan mekanisme bagi karyawan atau pihak eksternal untuk melaporkan pelanggaran tanpa rasa takut akan balas dendam.
*Tindakan Tegas: Mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran etika dan peraturan yang ditemukan.
6. Manajemen Risiko
 Manajemen risiko PT Kimia Farma adalah bagian integral dari tata kelola perusahaan untuk memastikan stabilitas operasional, keberlanjutan bisnis, dan kepatuhan terhadap peraturan. Pendekatan manajemen risiko di Kimia Farma mencakup identifikasi, analisis, evaluasi, mitigasi, dan pemantauan risiko dalam semua aspek operasional perusahaan. Berikut adalah gambaran umum mengenai manajemen risiko di PT Kimia Farma:
1. Identifikasi Risiko
Kimia Farma mengidentifikasi berbagai jenis risiko yang dapat memengaruhi keberlangsungan bisnis, seperti:
*Risiko Operasional: Risiko yang terkait dengan proses produksi, distribusi, dan pengelolaan rantai pasok, termasuk risiko kualitas produk.
*Risiko Keuangan: Risiko yang berkaitan dengan fluktuasi nilai tukar mata uang, pengelolaan utang, dan pengendalian biaya.
*Risiko Kepatuhan: Risiko yang timbul akibat ketidakpatuhan terhadap regulasi pemerintah atau standar industri.
*Risiko Reputasi: Risiko yang muncul dari isu-isu yang dapat merusak citra perusahaan, seperti keluhan pelanggan atau kontroversi produk.
*Risiko Teknologi: Risiko terkait gangguan sistem informasi, keamanan data, atau penggunaan teknologi baru.
*Risiko Lingkungan: Risiko yang timbul dari dampak lingkungan operasional perusahaan, seperti pengelolaan limbah.
2. Analisis dan Evaluasi Risiko
*Pemeringkatan Risiko: Risiko diklasifikasikan berdasarkan tingkat dampak (rendah, sedang, tinggi) dan kemungkinan terjadi.
*Analisis Kuantitatif dan Kualitatif: Digunakan untuk memahami dampak finansial, operasional, atau reputasi dari setiap risiko.
3. Strategi Mitigasi Risiko
Kimia Farma menerapkan berbagai langkah mitigasi untuk mengelola risiko, termasuk:
*Kebijakan dan Prosedur: Membuat kebijakan internal yang sesuai dengan standar industri untuk mengurangi kemungkinan terjadinya risiko.
*Pelatihan Karyawan: Meningkatkan kesadaran dan kemampuan karyawan untuk mengenali dan mengatasi risiko.
*Diversifikasi Pasar dan Produk: Mengurangi ketergantungan pada pasar atau produk tertentu untuk meminimalkan dampak risiko pasar.
*Asuransi: Menggunakan asuransi untuk melindungi aset dan operasional dari risiko yang tidak dapat dihindari.
4. Pengawasan dan Pemantauan
*Sistem Audit Internal: Menggunakan audit internal untuk mengevaluasi efektivitas sistem manajemen risiko dan kepatuhan terhadap kebijakan.
*Pengawasan Berkala: Risiko dipantau secara berkala melalui laporan manajemen dan peninjauan strategis.
*Komite Manajemen Risiko: Membentuk tim atau komite khusus untuk mengelola risiko secara terintegrasi.
5. Integrasi Manajemen Risiko ke dalam Tata Kelola Perusahaan
*Komitmen dari Pimpinan: Manajemen puncak Kimia Farma berperan aktif dalam mendukung implementasi manajemen risiko.
*Kerangka Tata Kelola Risiko: Manajemen risiko menjadi bagian dari sistem tata kelola perusahaan untuk memastikan semua risiko dikelola secara proaktif.
6. Contoh Implementasi Manajemen Risiko
*Pengelolaan Rantai Pasok: Mengelola risiko keterlambatan bahan baku dengan diversifikasi pemasok.
*Pengendalian Mutu: Mengurangi risiko produk cacat melalui penerapan standar kualitas yang ketat.
*Mitigasi Risiko Teknologi: Mengimplementasikan sistem keamanan siber untuk melindungi data sensitif perusahaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H