Beliau dijadikan pahlawan nasional oleh Pak Anis, ini ruang makan, ada sumur yang tidak pernah kering, sekkau ada, airnya 10 meter dari atas ke dasar, jadi dulu supaya dulu jangan di lempar racun oleh Belanda, maka di buat tinggi, karena ini ikan markaznya takut di racun, airnya digunakan untuk mengepel, nyuci dan lain sebagainya.Â
Di sana juga terdapat kamar Tjoet Nja' Dien, ada juga sumur asli sana yang dalamnya 10 meter. Sengaja di bangun agar dulu itu tidak diracuni oleh Belanda sehingga di buat tinggi dan masih alamai di pakai sampai saat ini. Suami Tjoet Njak Dien juga dulu selama 17 tahun makan di kamarnya.Â
Terdapat juga foto Tjoet Meutia yang merupakan kawan dari Tjoet Nja' Dien yang rumat adatnya berada di Lhoksumawe dan makamnya akan di jadikan makam pahlawan nasional. Terakahir, kami mengunjungi Kopi Solong atau Solong Coffee. Kopi Solong merupakan salah satu warung kopi tertuah di Aceh sejak 1974.Â
Terdapat dua macam kopi yang sangat terkenal yaitu Robusta dan Arabica. Arabica terbagi menjadi 2 macam yaitu Pea Berry (biji tunggal-monokotil) dan speciality (2 biji-dikotil). Adapun proses pembuatan kopi tarik itu di tarik sampai ke atas, agar asapnya cepat keluar dan dapat menguap lebih cepat. Kopi yang paling terkenal di kalangan mahasiswa yaitu kopi Sanger.Â
Kepanjangan dari sangat ngerti. Di desain oleh pemiliknya agar tetapu murah tetapi terdapat gula, kopi, dan susu. Untuk biji kopi robusta dan arabica di giling 2 kali, kemudian dihaluskan lagi dengan mesin, ada juga mesin yang terbuat dari kayu. Biasanya sebelum pandemic kopi-kopi ini di eksplor di negara tetangga seperti Malaysia, dan juga duta besar Amerika dan Jerman.Â
Kopi robusta ini asli Aceh sedangkan Arabica dari Gayo. Harga setengah kilo adalah Rp. 50.000 sedangkan seperempat kilo biasanya di jual dengan harga Rp. 25.000. Selanjutnya pada Sabtu, 17 September 2022.Â
Sebelum melakukan refleksi, di bus Ibu Model Nusantara kami menjelaskan tentang salah satu hukum yang ada di Aceh yaitu Qanun Jinayat. Adat Aceh dalam menjaga toleransi dan penerapan qanun Aceh. Di aceh terdapat qanun sebagai adat dalam menjada toleransi di Aceh.
Semisal ada qanun yang tidak memperbolehkan bank konvensional di sini, semuanya syariah. Contohnya adalah cambuk. Salah satu kejadian misalnya ada pria yang masuk asrama Wanita, itu di cambuk.Â
Cambuk sendiri merupakan salah satu alternatif hukuman yang diberikan qanun jinayat. Jinayat kalau dalam islam itu fiqh. Syariat dalam Islam juga tidak identic dengan cambuk. Bahkan cambuk itu merupakan salah satu hukuman yang sudah terbentuk jauh sebelum Islam datang, sudah mentradisi dan kemudian tradisi itu dilanjutkan.
Tetapi kemudian diturunkan dalam bentuk qanun atau dalam bentuk lain di sebut perda. Jadi urutannya perda, perda pertama, mungkin berbeda karena ada kekuatan dan undang-undang pemerintah Aceh yang menjadi jaminan dan sebelumnya juga ada MOU perdamaian.Â
Cambuk itu diberikan dengan beberapa jenis hukuman. Betul bahwa ada kaitannya dengan zina, judi dan miras. Tapi, dalam berpakaian tidak di cambuk. Kalau misalnya kebetulan ada razia, tidak sesuai dengan anturan, hanya di beri nasehat saja, jadi tidak di hukum. Dulu ada yang di angkut naik mobil ke suatu tempat, dan itu tidak boleh.Â