1. Hak Kemerdekaan dan Keadilan: Islam menegaskan hak setiap individu untuk hidup secara bebas dan merdeka, serta mendukung prinsip-prinsip keadilan dalam semua lapisan masyarakat.
2. Hak Atas Kebebasan Beragama: Islam menghormati hak setiap individu untuk memilih dan menjalankan keyakinan agamanya dengan bebas, tanpa tekanan atau paksaan.
3. Hak Atas Hidup dan Keamanan: Islam menjamin hak setiap individu untuk hidup dengan aman dan terlindungi, serta menentang segala bentuk kekerasan atau ancaman terhadap kehidupan.
4. Perlindungan Privasi dan Kehormatan: Hak privasi individu dihormati dalam Islam, dan mencampuri privasi orang lain tanpa alasan yang sah dianggap melanggar etika.
5. Keadilan dalam Hukum: Islam menekankan perlunya penerapan hukum yang adil dan proporsional, tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, atau ras.
6. Hak Asasi Perempuan dan Anak-Anak: Islam memberikan hak asasi manusia kepada perempuan dan anak-anak, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan, perlindungan dari kekerasan, dan keadilan dalam semua aspek kehidupan.
7. Penghormatan Terhadap Hak Milik: Hak milik individu dihormati dalam Islam, dan segala bentuk pencurian atau penipuan dianggap melanggar hak asasi manusia.
8. Hak untuk Bekerja dan Memilih Pemimpin: Islam mengakui hak setiap individu untuk bekerja dan mendapatkan pekerjaan yang layak, serta hak untuk memilih pemimpin melalui proses demokratis yang adil.
Pandangan politik Islam tentang hak asasi manusia didasarkan pada ajaran agama yang menekankan nilai-nilai universal keadilan, kebebasan, dan martabat kemanusiaan. Meskipun ada variasi interpretasi dan penerapan di berbagai konteks, prinsip-prinsip tersebut membentuk dasar untuk perlindungan hak asasi manusia dalam kerangka politik Islam.
DAMPAK NEGATIF AGAMA DALAM STABILITAS NEGARA
Konflik agama dapat memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap stabilitas politik suatu negara. Beberapa dampak negatif tersebut antara lain: