Mohon tunggu...
Savitri Handayani
Savitri Handayani Mohon Tunggu... Mahasiswa - seorang mahasiswa jurusan Sistem Informasi

tertarik pada hal yang berbau karya seni, senang melakukan pekerjaan yang melibatkan estetika.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kehidupan dalam Beragama Islam pada Saat Ini

15 Januari 2024   19:26 Diperbarui: 15 Januari 2024   19:26 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

4. Kepercayaan dan Reputasi: Individu yang menunjukkan akhlak baik cenderung mendapatkan kepercayaan dari orang lain. Kepercayaan dan reputasi yang baik membentuk dasar yang kuat untuk menjalin hubungan saling percaya dan kerjasama dalam masyarakat.

5. Pengaturan Konflik: Akhlak membantu mengatur konflik dalam masyarakat. Individu yang memiliki nilai-nilai moral yang tinggi lebih cenderung menanggapi konflik dengan cara-cara yang damai dan bermartabat, membantu menciptakan lingkungan yang harmonis.

6. Solidaritas dan Keharmonisan: Akhlak menciptakan dasar bagi solidaritas dan keharmonisan di antara anggota masyarakat. Ketika individu berpegang pada prinsip-prinsip moral, mereka lebih mungkin bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama dan membangun masyarakat yang stabil.

Dengan demikian, akhlak berperan sebagai fondasi moral dalam masyarakat, membentuk interaksi dan hubungan antarindividu, serta memberikan kontribusi positif pada keberlanjutan dan kesejahteraan kolektif.

HUKUM ISLAM

Hukum Islam, atau syariah, memberikan pedoman untuk berbagai aspek kehidupan, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari melalui praktik-praktik berikut:

1. Shalat (Salat): Menjalankan ibadah shalat lima waktu sehari-hari sebagai kewajiban utama dalam Islam.

2. Puasa (Sawm): Menjalankan puasa selama bulan Ramadan, menahan diri dari makan dan minum dari fajar hingga matahari terbenam.

3. Zakat: Memberikan sebagian dari harta kekayaan kepada yang membutuhkan sebagai bentuk solidaritas sosial dan kewajiban amal.

4. Haji: Melakukan perjalanan haji ke Makkah sekali seumur hidup bagi yang mampu secara finansial dan fisik.

5. Jual Beli yang Syariah: Melibatkan transaksi jual beli yang dilakukan dengan itikad baik, tanpa riba (bunga) dan penipuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun