Mohon tunggu...
Satriyo Bagas Sentoso
Satriyo Bagas Sentoso Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Satriyo Bagas Sentoso Nim 41521010017 - Teknik Informatika - Universitas Mercu Buana - PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DAN ETIK UMB - Dosen Prof Dr Apollo, M.Si.Ak,CA,CIBV,CIBV, CIBG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori Kejahatan Korupsi Menurut Ahlinya

30 Mei 2023   22:19 Diperbarui: 30 Mei 2023   22:19 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
by:satriyobagassentoso 

Dampak negatif terhadap masyarakat: Korupsi memiliki dampak yang merugikan bagi masyarakat secara luas. Sumber daya publik seharusnya dipakau untuk pembangunan/kesejahteraan umum akan dialihkan atau disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Ini menghambat pertumbuhan ekonomi, memperburuk ketimpangan sosial, dan menghalangi akses masyarakat terhadap layanan publik yang diperlukan seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

  • Merusak sistem hukum dan keadilan: Korupsi mengaburkan prinsip-prinsip keadilan dalam sistem hukum. Orang yang terlibat dalam korupsi seringkali bisa menghindari pertanggungjawaban atau mendapatkan perlakuan khusus karena koneksi, uang, atau kekuasaan yang mereka miliki. Hal ini melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan dapat menghasilkan ketidakadilan dalam penegakan hukum.

  • Pemberantasan korupsi: Melawan korupsi memerlukan upaya yang serius dari semua sektor masyarakat. Langkah-langkah seperti pemberlakuan hukum yang ketat, pendirian lembaga anti-korupsi yang independen, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif korupsi menjadi kunci dalam upaya pemberantasan korupsi.

  • Dalam gambaran menyeluruh, korupsi merupakan suatu tindakan yang merugikan masyarakat secara luas, merusak sistem sosial dan ekonomi, serta menghambat pembangunan yang berkelanjutan. Upaya bersama untuk melawan korupsi diperlukan guna membangun masyarakat yang adil, transparan, dan bermartabat.

    Teori GONE menunjukkan bahwa orang korupsi pada hakikatnya rakus atau tidak pernah puas. Para koruptor yang tamak tidak akan pernah bisa berkata cukup. Keserakahan dikombinasikan dengan kesempatan adalah katalis untuk perilaku korup dan kriminal. Seseorang berisiko korupsi jika, setelah keserakahan dan kesempatan, seseorang menjalani gaya hidup yang berlebihan, mengungkap atau menuntut pelaku yang tidak bertindak sebagai pencegahan.

    Jika dijabarkan lebih lanjut, biasanya disebabkan korupsi meliputi faktor internal/eksternal. 

    ---------------------------------------------------------------------------------------------------------

    Why/Kenapa Korupsi Bisa Terjadi  :

    Penyebab internal adalah penyebab korupsi pribadi, dan penyebab eksternal disebabkan oleh penyebab eksternal.

    Penyebab korupsi faktor internal dan Eksternal ini :

    • Penyebab Internal

      1. Sifat manusia serakah/rakus/rakus
      Keserakahan dan keserakahan adalah sifat yang membuat seseorang selalu merasa tidak cukup dan selalu menginginkan lebih. Karena keserakahan, seseorang menjadi terlalu menyukai harta benda. Meskipun  mungkin memiliki banyak kekayaan atau kedudukan yang tinggi. Dominasi keserakahan membuat orang tidak akan lagi memikirkan halal dan haram dalam usahanya mencari  nafkah diri dan keluarga. Sifat ini menjadikan korupsi sebagai kejahatan yang dilakukan oleh para profesional, orang yang berkedudukan tinggi, dan orang yang hidup berkecukupan.

      HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      5. 5
      6. 6
      7. 7
      8. 8
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
      Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun