What/Apa itu Korupsi :Â
Korupsi awalnya dari bahasa latin Corruptio/Corruptus, awalnya pertama kata kerja Corrumpere.
Korupsi adalah tindakan salahgunakan kekuasaan/ kedudukan yang perbuat oleh individu/ golongan dengan tujuan memperoleh keuntungan diri sendiri secara ilegal. Korupsi melibatkan penyuapan, penggelapan dana, pemerasan, penggunaan jabatan untuk keuntungan diri sendiri, dan praktik-praktik lain yang melanggar etika dan hukum.
Korupsi merugikan masyarakat secara luas. Hal ini menghambat pembangunan ekonomi, mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah, menghambat penggunaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, dan mengaburkan keadilan dalam sistem hukum. Korupsi juga dapat menyebabkan ketidaksetaraan sosial dan ekonomi, karena sumber daya yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan publik digunakan untuk kepentingan pribadi sekelompok individu.
Berbagai langkah telah diambil di tingkat nasional dan internasional untuk melawan korupsi. Beberapa contoh langkah-langkah tersebut termasuk pendirian lembaga anti-korupsi, pemberlakuan undang-undang yang ketat terkait transparansi dan akuntabilitas, peningkatan pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif korupsi, dan kerjasama internasional dalam pencegahan dan penindakan korupsi.
Pemberantasan korupsi adalah tantangan yang kompleks dan terus berlangsung di banyak negara di seluruh dunia. Diperlukan upaya yang berkelanjutan dari semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga penegak hukum, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk memerangi korupsi dan membangun sistem yang lebih adil dan transparan.
 Gambaran menyeluruh makna dari korupsi :
Fenomena  Korupsi yang melibatkan tindakan penyalahgunaan kekuasaan, posisi, atau sumber daya yang dimiliki  individu/ golongan untuk memperoleh keuntungan pribadi secara ilegal. Makna korupsi mencakup beberapa aspek yang perlu dipahami secara menyeluruh, antara lain:
Penyalahgunaan kekuasaan: Korupsi terjadi ketika seseorang yang memiliki kekuasaan, seperti pejabat pemerintah, anggota parlemen, atau pegawai negeri, menyalahgunakan kewenangan yang diberikan kepada mereka untuk kepentingan pribadi. Mereka mungkin memanfaatkan posisi mereka untuk memperoleh suap, memberikan perlakuan khusus kepada orang tertentu, atau menghindari pertanggungjawaban hukum.
Keuntungan pribadi secara ilegal: Tujuan korupsi adalah untuk mendapatkan keuntungan finansial atau keuntungan pribadi lainnya dengan cara yang melanggar hukum atau etika. Hal ini seringkali melibatkan penerimaan suap atau penggelapan dana publik untuk kepentingan pribadi.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!