Mohon tunggu...
Abu Atthaila Al Jawi
Abu Atthaila Al Jawi Mohon Tunggu... Administrasi - sebuah kisah perjuangan yang perlu diceritakan, meskipun pada akhirnya ini hanyalah kisah antara aku dengan Gusti Allah

Still No One...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Berapa Penghasilan Anggota DPRD Kabupaten Pacitan

22 April 2019   11:04 Diperbarui: 23 April 2019   10:55 894
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tunjangan keluarga dan tunjangan beras diberikan tiap bulan setara dengan yang diterima oleh ASN/PNS. Besaran tunjangan beras adalah sebesar Rp. 72.420,00

Sedangkan tunjangan keluarga sangat tergantung dengan jumlah anak.

Apabila yang bersangkutan sudah menikah dan memiliki dua orang anak, maka tunjangan yang diterima adalah sebesar :

Rp. 196.536.00 untuk tunjangan istri, dan Rp. 39.307 / anak untuk tunjangan anak.

D. Uang paket.

Uang paket diberikan setiap bulan dengan besaran 10% dari nilai tunjangan representasi.

E. Tunjangan jabatan

Tunjangan jabatan diberikan tiap bulan sebesar 145% dari tunjangan representasi.

F. Tunjangan alat kelengkapan

Tunjangan ini diberikan dalam hal pimpinan atau anggota DPRD menduduki jabatan dalam Badan Musyawarah, Komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, atau Badan Kehormatan. Nilainya bervariasi tergantung pada kedudukan seseorang dalam badan-badan tersebut.

Jika yang bersangkutan duduk sebagai Ketua maka berhak memperoleh tunjangan sebesar 7,5% dari nilai tunjangan jabatan ketua DPRD. Untuk jabatan wakil ketua, berhak memperoleh tunjangan sebesar 5 persen dari nilai   tunjangan jabatan ketua DPRD. Begitu juga untuk sekretaris dan anggota berhak memperoleh tunjangan sebesar 4% dana 3% dari nilai tunjangan jabatan ketua DPRD.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun