Mohon tunggu...
Abu Atthaila Al Jawi
Abu Atthaila Al Jawi Mohon Tunggu... Administrasi - sebuah kisah perjuangan yang perlu diceritakan, meskipun pada akhirnya ini hanyalah kisah antara aku dengan Gusti Allah

Still No One...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Berapa Penghasilan Anggota DPRD Kabupaten Pacitan

22 April 2019   11:04 Diperbarui: 23 April 2019   10:55 894
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkiraan yang diterima tiap bulan :

39.773.956


30.452.956


30.184.456


  • *) tergantung kedudukan jabatan dalam badan kelengkapan
  • **) tergantung kedudukan jabatan dalam badan kelengkapan lain
  • ***) diberikan setiap kali reses (tidak setiap bulan)
  • ****) jika yang dihitung hanya istri saja

Bagaimana dengan perjalanan dinas ?

Dalam kegiatan perjalanan dinas, minimal anggota DPRD akan menerima cash berupa uang harian, sedangkan instrument lain dibayarkan untuk biaya transportasi, makan, dan penginapan, yang jumlahnya bervariasi sesuai dengan jauh dekatnya kota tujuan.

Contoh, untuk kegiatan kunjungan ke Surabaya, Pimpinan DPRD memperolah uang harian sebesar 750.000,00 rupiah / hari. Sedangkan untuk anggota DPRD sebesar 700.000,00 rupiah / hari.

Kalau Jakarta? Pimpinan DPRD memperolah uang harian sebesar 1.500.000,00 rupiah / hari. Sedangkan untuk anggota DPRD sebesar 1.100.000,00 rupiah / hari.

Kalau dalam daerah ?  kalau perjalanan dalam daerah juga bervariasi tergantung jauh dekatnya kecamatan yang dituju. Untuk Pimpinan DPRD memperolah uang harian antara 125.000,00 s.d.  150.000,00 rupiah / hari. Sedangkan untuk anggota DPRD sebesar 110.000,00 s.d. 140.000,00 rupiah / hari.

Bagaimana? mantap bukan menjadi anggota DPRD Kabupaten Pacitan. Tentu dengan pendapatan tersebut membawa konsekuensi logis tanggung jawab terhadap masyarakat yang diwakili.  Walau pun kadang masyarakat umum cukup merasa puas apabila usulan -- usulan kegiatan/program dari masyarakat dapat teranggarkan dalam APBD. Masyarakat seharusnya juga memandang kinerja Anggota DPRD dalam mengikuti rapat-rapat. Pengalaman saya, dalam forum-forum rapat koordinasi dengan OPD terkait (bukan rapat paripurna), dari 10 anggota  DPRD yang tergabung dalam komisi, rata -- rata 6-7 orang yang datang, dan hanya 3-4 orang yang berpendapat dalam rapat.

Mungkin angka-angka tersebut di atas ada yang berubah seiring dengan perubahan aturan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun