Â
Â
Â
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
- Perekonomian dan perbankan memiliki keterkaitan yang sangat erat dan tidak dapat dipisahkan. Dalam perkembangan perekonomian selalu diiringi oleh perkembangan di dunia perbankan. Hal ini disebabkan perbankan merupakan lembaga yang berperan di bidang yang sangat mendukung dalam mewujudkan perekonomian yang sehat dan baik.
- Pada saat ini perekonomian di Indonesia menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan, namun sangat disayangkan penyebaran pendapatan dirasakan masih belum merata dan peningkatannya masih kurang. Salah satu hal yang membantu perkembangan perekonomian nasional yaitu sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Menurut (http://id.answers.yahoo.com/question/?qid, diunduh tanggal 10 Juni 2014), Terdapat beberapa indikator yang menunjukan peran penting UMKM dalam perekonomian. Pertama, jumlah usahanya yang banyak dalam setiap sektor ekonomi yang mencapai 99,99% dari total unit usaha di Indonesia. Kedua, UMKM mempunyai potensi besar dalam penyerapan tenaga kerja. Ketiga, UMKM memberikan kontribusi yang besar terhadap pendapatan nasional. Maka dengan potensi yang dimiliki oleh UMKM sektor pembiayaan atau bank mulai melirik untuk memberikan kredit khusus untuk sektor UMKM.
- Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) sebagai salah satu lembaga keuangan perbankan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) didirikan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pemerataan pembangunan disegala bidang agar terciptanya peningkatan taraf hidup rakyat banyak. Maka salah satu hal yang dilakukan oleh bank bjb yaitu menyediakan fasilitas kredit yaitu Kredit Cinta Rakyat (KCR) yang ditujukan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan sasarannya yaitu para pelaku usaha perorangan (non badan usaha) dalam sektor ekonomi produktif yang masih memiliki potensi untuk dibiayai dengan kredit dalam rangka mendorong laju usaha kecil menengah itu sendiri.
- Kendati pemberian kredit KCR yang ditujukan untuk UMKM memiliki kendala yang cukup berat seperti tingkat kemampuan, keterampilan, keahlian, manajemen, pemasaran dan keuangan. Lemahnya kemampuan menajerial dan sumber daya manusia ini mengakibatkan pengusaha kecil tidak mampu menjalankan usahanya dengan baik. Sehingga banyak bank yang memiliki NPL (Non Performing Loan) diatas batas maksimal. Tetapi tidak pula menyurutkan rasa ketakutan bank untuk memberikan kredit kepada usaha ini, karena UMKM masih dianggap sangat berpotensi dalam kegiatan usahanya dan sangat mempengaruhi terhadap perekonomian nasional.
- Tujuan
- Bank BJB Meningkatnya daya jual beli masyarakat serta dukungan Pemerintah dan regulator dalam mendorong pertumbuhan UMKM. Dan menunjukkan bahwa ekosistem UMKM akan terus tumbuh positif.
- BAB II
- PEMBAHASAN
- Â
- 2.1 Mengenal Bank BJB
- Â
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, berdagang sebagai Bank BJB (nama digayakan dengan huruf kecil semua, dahulu dikenal dengan Bank Jabar Banten) adalah bank BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten (pemerintah provinsi Banten memiliki secara tidak langsung satu bank lain sejak 2016) yang berkantor pusat di Bandung. Bank ini didirikan pada tanggal 20 Mei 1961 dengan bentuk perseroan terbatas (PT), kemudian dalam perkembangannya berubah status menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Saat ini Bank BJB memiliki 65 kantor cabang, 314 kantor cabang pembantu, 349 Kantor kas, 1.529 ATM, 171 payment point, 5 kantor wilayah, dan Weekend Banking 34. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk menjadi bank devisa sejak tanggal 2 Agustus 1990.
- Pendirian BPD Jawa Barat dilatarbelakangi oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33/1960 tentang penentuan perusahaan di Indonesia milik Belanda yang dinasionalisasi. Salah satu perusahaan milik Belanda yang berkedudukan di Bandung yang dinasionalisasi adalah De Erste Nederlansche Indische Shareholding N.V., sebuah bank hipotek.
- Sebagai tindak lanjut atas diberlakukannya PP tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Akta Notaris Noezar nomor 152 tanggal 21 Maret 1961 dan nomor 184 tanggal 13 Mei 1961 dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat nomor 7/GKDH/BPD/61 tanggal 20 Mei 1961, mendirikan PD Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat dengan modal dasar untuk pertama kali berasal dari kas daerah sebesar Rp 2.500.000,00.
- Untuk menyempurnakan kedudukan hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat, dikeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11/PD-DPRD/72 tanggal 27 Juni 1972 tentang kedudukan hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat sebagai perusahaan daerah yang bergerak di bidang perbankan.
- Selanjutnya melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1/DP-040/PD/1978 tanggal 27 Juni 1978, nama PD Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat.
- Pada tahun 1992, aktivitas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat ditingkatkan menjadi bank umum devisa berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 25/84/KEP/DIR tanggal 2 November 1992 serta berdasarkan Perda Nomor 11/1995 dengan sebutan Bank Jabar beserta logo baru.
- Dalam rangka mengikuti perkembangan perekonomian dan perbankan, maka berdasarkan Perda Nomor 22/1998 dan akta pendirian nomor 4 tanggal 8 April 1999 berikut akta perbaikan nomor 8 tanggal 15 April 1999 yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 16 April 1999, bentuk hukum Bank Jabar diubah dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT).
- Untuk memenuhi permintaan masyarakat akan terselenggaranya jasa layanan perbankan yang berlandaskan syariah, maka sesuai dengan izin Bank Indonesia Nomor 2/18/DpG/DPIP tanggal 12 April 2000, terhitung sejak tanggal 15 April 2000, Bank Jabar menjadi BPD pertama di Indonesia yang menjalankan sistem perbankan ganda dengan memberikan layanan perbankan secara konvensional dan syariah.
- Pada bulan Juli 2010, Bank BJB menjadi BPD pertama di Indonesia yang melantai saham di Bursa Efek Indonesia.
2.2 Produk Bank BJB
BJB Bank memiliki serangkaian produk menarik untuk para nasabahnya. Berikut ini adalah beberapa contoh untuk produk yang ditawarkan oleh bank:
- Tabungan
- Jika Kamu ingin membuka tabungan di BJB, Kamu akan diberikan pilihan tabungan yang menarik seperti bjb Tandamata yang memberikan penawaran tingkat suku bunga kompetitif dengan perhitungan bunga harian. Terdapat cukup banyak jenis tabungan bjb Tandamata yang bisa Kamu sesuaikan dengan kondisi Kamu. Pilihan lainnya meliputi Simpeda dan TabunganKu
- Deposito
- Deposito saat ini memiliki cukup banyak peminat karena manfaatnya yang bisa digunakan untuk simpanan jangka Panjang dengan hasil yang menjanjikan. Deposito yang ditawarkan oleh BJB diantaranya adalah bjb Deposito Berjangka, bjb Deposito Suka-suka, bjb Deposito Valas, dan bjb Deposito Diskonto.
- Giro
- Giro merupakan produk simpanan dalam perbankan dimana proses penarikannya bisa dilakukan kapan saja menggunakan selembar cek. Untuk produk ini, bank memberikan dua pilihan yaitu bjb Giro Valas yang memiliki beberapa mata uang asing dan yang satunya bjb Giro Perorangan yang mampu membantu perjalanan bisnis Kamu menjadi lebih mudah.
- Kredit
- Bank juga memberikan cukup banyak pilihan dalam memberikan pinjaman misalnya adalah bjb Back to Back Loan yang menggunakan jaminan berbentuk anggunan khas, bjb Kredit Guna Bhakti, bjb KPR, bjb KPPB, dan juga bjb KPB.
- BJB siMuda
- Buat Kamu yang masih muda atau dari golongan mahasiswa/pelajar, jenis tabungan ini merupakan pilihan yang sempurna. Produk ini menawarkan berbagai fitur yang menarik mulai dari bebas menentukan tujuan investasi. Jadi Kamu bisa memilih sendiri tujuan untuk tabungan berencana Kamu, bisa pendidikan, wisata, pensiun, dan lain-lain.
Selain produk-produk di atas, masih banyak produk dan juga jasa lain yang menarik untuk ditawarkan kepada nasabahnya.
- 2.3 Pengembangan dalam UMKM
- BJB Kredit Pra Purna Bhakti
- bjb KPPB adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh bank untuk Calon Debitur/Debitur berpenghasilan tetap yang akan memasuki usia pensiun dengan jangka waktu kredit dapat melintasi usia pensiun. Pola Penyaluran bjb KPPB Terdiri dari 2 Jenis Penyaluran yaitu :
- BJB KPPB Pola 1
- Adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank kepada Calon Debitur/Debitur berpenghasilan tetap yang akan memasuki usia pensiun dan jangka waktu kredit dapat melintasi usia pensiun.
- Â
KETENTUAN LAINYA
Memiliki masa kerja sebagai PNS lebih dari 10 (sepuluh) tahun, terhitung sejak pengangkatan PNS sampai dengan Batas Usia Pensiun (BUP).
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!