Artinya, keuntungan yang diperoleh dari investasi P2P lending ini dianggap sebagai tambahan penghasilan Anda.
Dengan demikian, keuntungan ini harus dimasukkan pada perhitungan SPT tahunan Anda. Pajak atas penghasilan ini juga harus dibayarkan secara mandiri.
Perbandingan meminjam uang di platform P2P lending dengan lembaga keuangan resmi
Selain berinvestasi, salah satu layanan yang juga diberikan oleh perusahaan platform P2P lending adalah pinjaman.
Pinjaman yang diperoleh dari platform mempunyai beberapa perbedaan dibandingkan dengan meminjam uang lewat bank atau lembaga keuangan resmi lainnya, misalnya koperasi atau multifinance.
Lantas, apa saja perbandingannya? Simak ulasannya berikut ini.
P2P lending menyediakan akses yang mudah untuk dapat pinjaman
Salah satu tujuan utama dibuatnya perusahaan platfom P2P lending adalah untuk meningkatkan inklusivitas keuangan di Indonesia.
Harapannya, semua lapisan masyarakat pada akhirnya mendapatkan akses yang sama terhadap layanan keuangan.
Berdasarkan hasil riset yang diterbitkan oleh OJK, jumlah kebutuhan kredit nasional mencapai Rp 1.700 triliun.
Namun, baru sekitar Rp 700 triliun saja yang masih dapat dijangkau oleh bank.
Penyebabnya, bank ataupun penyedia jasa pinjaman resmi lainnya menerapkan syarat yang cukup ketat bagi peminjamnya.
Dengan demikian, usaha-usaha seperti UMKM yang baru berdiri, sulit untuk mendapatkan pinjaman.