Mohon tunggu...
Samsu Rizal
Samsu Rizal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka main futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tugas UAS Review Skripsi AsuransiSyariah

2 Juni 2024   21:15 Diperbarui: 2 Juni 2024   21:28 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jujur dan dapat dipercaya. Kejujuran merupakan modal dasar di dalam keberhasilan usaha di segala bidang, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW di dalam menjalankan setiap transaksi bisnisnya, baik kepada kawan maupun lawan sehingga beliau dikenal sebagai al-amin, yaitu orang yang dapat dipercaya atas integritas di bidangnya. Karena, kejujuran dan kepercayaan seseorang seringkali menjadi penentu gagal dan suksesnya seseorang di dalam usahanya. Agen asuransi syariah harus menyampaikan, menginformasikan, atau mempresentasikan produknya sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dengan terbuka dan tidak ada yang disembunyikan. 

Sabar dan tidak panik ketika mengalami kegagalan. Setiap manusia pasti akan menjalani ujian, misalnya kegagalan dalam usaha atau berbisnis sebagaimana halnya dengan agen syariah. Namun bagi pelaku pemasar syariah menyadari bahwa Allah akan memberikan suatu keberhasilan bagi siapa saja yang selalu bersungguh-sungguh di dalam melakukan usahanya dengan sifat sabar dan tidak panik ketika mengalami kegagalan. Maka, tumbuh sikap optimis akan percaya dan yakin bahwa Allah adalah Maha Pengasih dan Penyayang.

Indikator Tingkat Pemahaman Agen

Beberapa pemahaman dan etika yang harus diperhatikan agen secara umum, diantaranya :

Memberikan informasi yang lengkap dan mudah dipahami.

Memberikan informasi tentang produk, keunggulan produk. manfaat produk dan nilai produk.

Menjelaskan jenis akad yang akan digunakan setiap kali terjadi transaksi.

Mengarahkan produk yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.

Peran Agen

Pengertian Peran Agen

Peran diartikan sebagai perangkat tingkah yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan di masyarakat. Kedudukan dalam hal ini diharapkan sebagai posisi tertentu di dalam masyarakat yang mungkin tinggi, sedang-sedang saja atau rendah.kedudukan adalah suatu wadah yang isinya adalah hak dan kewajiban tertentu, sedangkan hak dan kewajiban tersebut dapat dikatakan sebagai peran. Oleh karena itu, maka seseorang yang mempunyai kedudukan tertentu dapat dikatakan sebagai pemegang peran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun