Mohon tunggu...
Semprianus Mantolas
Semprianus Mantolas Mohon Tunggu... Jurnalis - Pecandu Kopi

Baru belajar melihat dunia, dan berusaha menyampaikannya melalui simbol (huruf)

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Melacak Perdagangam Manusia Berkemasan Pengantin Pesanan

18 April 2020   11:23 Diperbarui: 18 April 2020   11:36 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi/ foto: Yala Press

Para agen ini mencari wanita-wanita dari negara-negara berkembang untuk kemudian dinikahkan dengan pria asal Amerika.

Tahun 1997, kurang lebih 1.782 visa yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat kepada wanita-wanita Filipina yang ingin menikahi para pria Amerika.

Celakanya saat tiba di Amerika para wanita-wanita tersebut, dijadikan budak, dipaksa bekerja, bahkan tidak sedikit pula yang dijerumuskan dalam industry sex serta dunia prostitusi.

Trixia Carunggong melalui tulisanya "Such Woman May be Easy Prey For Absive Men" sebagaimana yag dikutip Kathryn meyebutkan, setiap tahunnya ada sekitar 4.000 pria Amerika yang mencari pengantin pesanan.

Supllay pengantin pasangan pun berasal dari berbagi wilayah. Mulai dari Rusia, Eropa Timur, Asia maupun Amerika Tengah. 

Hingga saat ini, pemasok terbesar untuk pengantin pesanan berasal dari wilayah Filipina yang mengekspor sekitar 20.000 wanita setiap tahunnya.

Bahkan dalam 30 tahun terakhir telah ada sekitar 131.000 wanita Filipina yang menikah dengan pria luar dan 50% diantaranya adalah pria asal Amerika.

Soal harga sendiri, perusahaan pengantin pesanan akan mematok harga dikisaran 6.000 USD hingga 10.000 USD untuk 1 orang wanita. Bahkan ada pula perusahan yang memberikan harga 15.000 USD.

Menariknya dari laporan Kathryn, ada agen pengantin pesanan yang mampu menjual wanita sebanyal 15.000 orang dalam setahun.

Bila kita hitung dengan harga terendah 10.000 USD per orang, maka dalam setahun kurang lebih 150.000.000 USD yang dihasilkan melalui jasa pengantin pesanan. Atau bila dirupiahkan bisa mencapai Rp.2,4 triliun (kurs 16.000).

Kasus Pengantin Pesanan di Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun