Mohon tunggu...
Salsabilla Az Zahra
Salsabilla Az Zahra Mohon Tunggu... Lainnya - pelajar

pelajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Global Market: Importing, Exporting, and Sourcing

5 Juli 2022   18:54 Diperbarui: 5 Juli 2022   19:12 1185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ekspor dan impor merupakan dua istilah ekonomi yang biasa kita dengar. Secara sederhana, ekspor dipahami sebagai aktivitas perdagangan internasional dengan menjual barang ke luar negeri. Sedangkan, impor adalah mendatangkan barang dari luar negeri. 

Kedua aktivitas perdagangan ini sangat berdampak pada perekonomian Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan ekspor sebagai pengiriman barang dan jasa yang dijual oleh penduduk suatu negara kepada penduduk negara lain untuk mendapatkan mata uang asing dari negara pembeli. 

Sementara, impor adalah pemasukan barang dan jasa yang dibeli oleh penduduk suatu negara dari penduduk negara lain yang berakibat timbulnya arus keluar mata uang asing dari dalam negeri.

 Transaksi ekspor dan impor merupakan kegiatan ekonomi yang penting. Untuk memacu perdagangan internasional tersebut, banyak negara yang memberikan insentif bagi pengusaha yang melakukan aktivitas perdagangan ekspor dan impor. 

Adapun tujuan ekspor, yaitu meningkatkan laba perusahaan melalui perluasan pasar serta untuk memperoleh harga jual yang lebih baik (optimalisasi laba), membuka pasar baru di luar negeri, dan membiasakan diri untuk bersaing dalam pasar internasional sehingga terlatih dalam persaingan yang ketat. 

Sedangkan tujuan impor, yaitu memenuhi kebutuhan dalam negeri, memperoleh teknologi modern, dan mempertahankan stabilitas produk dalam negeri (Sutedi, 2014)

Ekspor dan impor memiliki pengaruhnya dalam perekonomian. Pengaruh ekspor pada perekonomian, yaitu mendatangkan devisa negara, meningkatkan pertumbuhan industry dalam negeri, mendorong serapan tenaga kerja, mengendalikan harga produk karena dapat mengendalikan kapasitasnya, dan memperkenalkan produk Indonesia di pasar global. 

Sedangkan pengaruh impor pada perekonomian, yaitu memenuhi kebutuhan dalam negeri, mempertahankan stabilitas perekonomian karena dapat mencegah kenaikan harga yang dipicu oleh kelangkaan barang, dan mengurangi devisa. 

Apabila nilai ekspor lebih tinggi daripada impor, maka negara mencatatlan surplus neraca perdagangan, sebaliknya neraca perdagangan defisit apabila impor melampaui ekspor (Hodijah dan Angelina, 2021)

Perbandingan Penjualan Ekspor dan Pemasaran Ekspor

Penjualan ekspor adalah perdagangan dengan cara mengeluarkan barang dari dalam ke luar wilayah pabean Indonesia dengan memenuhi ketentuan yang berlaku (Feriyanto, 2015). Awalnya penjualan ekspor dilakukan pada barang yang memiliki keunikan dan sedikit pesaing, oleh karena itu penjualan ekspor tidak melibatkan penyesuaian terhadap produk, harga, maupun promosi agar sesuai dengan perusahaan global. 

Bahkan tak sedikit perusahaaan baru yang melakukan ekspor mengalami kesuksesan, sehingga penjualan ekspor sampai saat ini masih disukai oleh manajerial. Namun, seiring perusahaan semakin matang dan stabil di pasar global atau saat ada pesaing baru yang memasuki pasar, pemasaran ekspor menjadi penting dan diperlukan. 

Sedangkan dalam pemasaran ekspor yaitu mengembangkan dan mempertimbangkan berbagai pilihan bisnis dalam menentukan kombinasi pasar dan produk paling potensial untuk mencapai tujuan ekspor (Siregar et al., 2021). 

Suatu produk yang ditawarkan di pasar dalam negeri menjadi suatu titik awal yang kemudian dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan untuk memenuhi preferensi pasar sasaran internasional. 

Pemasar ekspor juga harus menetapkan harga yang sesuai dengan strategi pemasaran. Dengan hal ini dapat disimpulkan bahwa pemasaran ekspor menyesuaikan strategi dan modifikasi agar sesuai dengan negara sasaran, seperti fitur yang dibutuhkan dan kegunaan produk. Hal ini juga harus disampaikan dengan baik, melalui brosur dan foto.

Tahapan Kegiatan Ekspor Organisasi

Peran ekspor akhir-akhir ini menjadi semakin penting karena perusahaan di seluruh dunia meningkatkan upaya mereka untuk dapat memasok dan melayani pasar yang diluar batas nasional mereka. Menurut (Djauhari Ahsjar, 2002) Ekspor pada dasarnya adalah proses perkembangan yang dapat dibagi dalam beberapa tahap berikut :

  • Perusahaan tidak mau mengeskpor; Hal ini terjadi karena belum ada permintaan atau pesanan dari negara lain, serta perusahaan masih bersikap apatis dan tidah tahu mengenai peluang ekspor.
  • Perusahaan mulai memenuhi pesanan ekspor yang tidak diminta namun masih belum mengambil semua peluang. Dalam tahap ini dapat disebut dengan penjual ekspor.
  • Perusahaan mengeksplorasi kelayakan ekspor. Perusahaan dapat memasuki tahap ini tanpa melalui tahap 2.
  • Perusahaan mulai mencoba mengekspor ke berbagai pasar untuk testing.
  • Perusahaan adalah eksportir yang sudah memiliki banyak pengalaman di berbagai pasar.
  • Perusahaan mengejar pemasaran yang berfokus pada negara atau wilayah berdasarkan kriteria tertentu.
  • Perusahaan mengevaluasi potensi pasar global sebelum memilih pasar yang menjadi sasaran untuk dimasukkan ke dalam strategi dan rencana pemasarannya.

Perusahaan yang mampu mencapai tahap 7 adalah perusahaan yang matang dan yang menghubungkan sumber daya global dengan peluang global, tahap ini dapat dicapai jika manajemen memiliki visi dan komitmen yang baik.

Kebijakan Nasional yang mengatur Ekspor dan Impor

Negara-negara selama ini telah menggabungkan dua sikap kebijakan yang berlawanan terhadap pergerakan barang yang melewati batas-batas nasional. Di satu sisi, negara secara langsung mendorong ekspor, namun disisi lain mereka juga membatasi arus ekspor. Sehingga dalam hal ini perlu dilihat kebijakan-kebijakan yang mendorong ekspor dan membatasi arus impor.

  • Program Pemerintah yang Mendorong Ekspor

Pemerintah mendorong strategi ekspor untuk mendorong ekonomi negara. Hal ini dapat dilihat dari beberapa negara, seperti Jepang, Singapura, Korea Selatan, dan Tiongkok Raya. Setelah Perang Dunia II, negara-negara tersebut membangun ekonomi yang berbasis ekspor yang sangat kuat. 

Setiap pemerintah yang peduli dengan deficit perdagangan atau pembangunan ekonomi harus fokus pada mendidik perusahaan tentang potensi keuntungan dari ekspor. Pembuat kebijakan juga harus menghilangkan hambatan birokrasi yang menghambat ekspor perusahaan. 

Kebijakan Perjanjian perdagangan ini dimaksudkan untuk menghapus hambatan-hambatan perdagangan dengan negara lain melalui kemudahan-kemudahan yang disepakati oleh para pihak dalam perjanjian tersebut. Secara umum tujuan perjanjian perdagangan adalah untuk membuka peluang pasar global bagi produk-produk lokal dan menarik investasi asing (Rongiyati, 2022). 

Pemerintah biasanya menggunakan empat kegiatan untuk mendukung dan mendorong perusahaan yang terlibat dalam ekspor, seperti insentif pajak, subsidi, bantuan ekspor, dan zona perdagangan bebas.

Insentif pajak memperlakukan pendapatan dari aktivitas ekspor secara istimewa, baik dengan menerapkan tarif pajak yang lebih rendah terhadap pendapatan dari aktivitas ini atau dengan mengembalikan pajak yang telah dibayarkan atas pendapatan yang terkait dengan ekspor. 

Manfaat pajak yang ditawarkan antara lain, pembebasan pajak atau penangguhan pajak atas pendapatan ekspor, percepatan depresiasi asset terkait ekspor, dan keringanan pajak dari kegiatan pengembangan pasar luar negeri.

Pemerintah juga mendorong ekspor dengan menyediakan subsidi, yang merupakan bentuk kontribusi atau insentif keuangan secara langsung atau tidak langsung yang menguntungkan produsen. Selanjutnya, cara pemerintah untuk mendorong eksportir adalah dengan memberikan bantuan pemerintah. 

Perusahaan akan mendapatkan banyak informasi mengenai lokasi pasar dan risiko kredit. Bantuan juga berorientasi pada promosi ekspor, seperti mengadakan pameran dagang yang ditujukan untuk pelanggan asing. 

Selain itu, pemerintah juga menetapkan wilayah tertentu sebagai Zona Perdagangan Bebas (Free Trade Zone) atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) demi kelancaran ekspor, prosedur bea cukai sederhana, dan fleksibilitas operasional.

Tindakan Pemerintah untuk Mencegah Impor dan Memblokir Akses Pasar

Pemerintah memiliki berbagai kebijakan yang memiliki tujuan untuk mencegah perdagangan impor dan memblokir akses pasar, seperti tarif, kontrol impor dan berbagai hal lain yang menghambat impor. Tarif bea yang dibebankan sangat tinggi, hal ini juga dapat dikatakan sebagai hukuman untuk individu yang membuat pilihan bertentangan dengan pemerintah. 

Selanjutnya, Harmonized Tariff System dimana importir dan eksportir harus memiliki klasifikasi dan detail barang yang akan melintasi batas negara. Hal ini tentu sangatlah menghambat karena mereka dituntut untuk memberikan informasi yang detail dan akurat pada setiap barangnya.

Hambatan non tarif adalah setiap tindakan selain tarif yang merupakan pencegah atau penghambat penjualan produk di pasar luar negeri. Hambatan ini juga disebut dengan hambatan perdagangan tersembunyi. Hambatan ini mencakup kuota, kebijakan pengadaan yang diskriminatif, prosedur kepabeanan yang membatasi, kebijakan moneter yang tidak sesuai, dan peraturan yang membatasi.

Sejumlah peraturan impor masih dianggap bermasalah baik oleh negara mitra dagang maupun dari pelaku ekonomi di dalam negeri. Negara mitra dagang menganggap bahwa kebijakan impor Indonesia sebagai proteksi terselubung dan mendistorsi pasar. 

Salah satu contoh adalah kebijakan pemerintah Indonesia tentang impor beras yang dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Departemen Perdagangan RI Nomor 1718/M-DAG/XII/2005 tentang Tata Niaga impor beras untuk melindungi petani pada saat musim panen (Sihabudin, 2015).

Harmonized Tariff System

Sistem tarif memberikan tarif bea untuk setiap barang, yang berlaku bagi semua negara, atau dua tarif atau lebih, yang berlaku pada beberapa negara saja. Tarif biasanya dikelompokkan menjadi dua klasifikasi, yaitu tarif satu kolom dan tarif dua kolom. 

Tarif satu kolom adalah jenis tarif yang paling sederhana; jadwal bea dimana tarif berlaku untuk impor dari semua negara dengan dasar yang sama. Pada tarif dua kolom, kolom 1 mencakup bea umum dan kolom 2 merupakan bea khusus yang menunjukkan penurunan tarif yang ditentukan oleh negosiasi tarif dengan negara lain.

Harmonized Tarif System merupakan  daftar  pengklasifikasian  barang  yang  disususn  secara sistematis  bertujuan  mempermudah  pemberian  tarif,  transaksi  perdagangan,  pengangkutan,  dan statistic (Nugrahaeni dan Tjen, 2021). 

Sistem ini merupakan syarat ketentuan yang harus dipenuhi oleh importir maupun eksportir dimana mereka harus memiliki klasifikasi dan detail barang yang akan melintasi batas negara. 

Di dalamnya terdapat nomor unik yang mengidentifikasi setiap produk, dilengkapi dengan nomor yang menunjukkan detail produk dan diakhiri dengan 4 digit terakhir yang digunakan berdasarkan negara tertentu untuk tarif individu dan tujuan pengumpulan data masing-masing negara. 

Organisasi Ekspor

Dalam perdagangan ekspor terdapat beberapa pihak yang dapat membantu eksportir, tentu seorang eksportir harus mengenal beberapa pihak tersebut untuk membantunya dalam melakukan ekspor (Siregar et al., 2021). Ada pihak yang tidak memiliki tanggung jawab langsung kepada klien dan ada pihak yang secara resmi diberi tanggung jawab oleh eksportir. 

Pihak yang tidak memiliki tanggung jawab secara langsung kepada klien sebagai berikut:

  • Agen Pembelian Asing
    Agen pembelian asing sering mewakili pemerintah dan pengguna material besar lainnya. Mereka beroperasi atas nama tertentu dan memiliki tugas untuk mencari produsen yang memiliki harga dan kualitas yang sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan. Pembelian yang dilakukan dengan jangka pendek jika tidak memiliki kesepakatan untuk memasok dalam jangka yang panjang, artinya hanya melakukan pembelian ketika membutuhkan saja. Pembelian dapat dilakukan dengan transaksi domestic dimana agen pembelian melayani semua pengepakan ekspor dan rincian pengiriman.
  • Pialang Ekspor
    Menerima biaya untuk mempertemukan penjual dan pembeli di luar negeri merupakan tugas dari pialang ekspor. Pialang tidak mengambil hak atas barang dan tidak bertangggung jawab secara finansial dalam pertemuan tersebut. Biasanya pialang mengkhususkan diri pada komoditas tertentu, seperti biji-bijian atau kapas, mereka jarang terlibat dalam ekspor barang manufaktur.
  • Pedagang Ekspor
    Pedagang ekspor biasanya membeli produk tanpa merek langsung dari produsen yang kemudian mereka menciptakan merek barang dan melakukan pemasaran dengan identitas perusahaannya.
    Pihak yang secara resmi diberi tanggung jawab oleh eksportir sebagai berikut:
    1. Perusahaan Manajemen Ekspor (Export Management Company)
    Perusahaan ini biasanya menjadi perantara pemsaran independen yang bertindak sebagai departemen ekspor untuk dua atau lebih produsen yang memiliki lini produk yang tidak bersaing satu sama lain. Perusahaan ini dapat bertindak sebagai distributor independen yang membeli dan menjual kembali barang dengan harga atau margin yang telah ditetapkan. Keberadaan perusahaan ini sangat penting karena mereka dapat menganalisis risiko politik, manajemen tenaga penjualan, strategi penetapan harga, dan memperoleh informasi keuangan yang biasanya sangat sulit untuk didapatkan.
    2. Agen Ekspor Produsen
    Agen ekspor produsen juga memiliki tugas yang sama dengan perusahaan manajemen ekspor, namun ruang lingkupnya hanya terbatas pada beberapa negara saja serta tidak menanggung risiko keuangan. Agen ekspor produsen juga dapat menjadi distributor ekspor atau perwakilan komisi ekspor.
    3. Distributor Ekspor
    Distributor ekspor biasanya memiliki hak eksklusif untuk menjual produk produsen di semua atau beberapa pasar di luar negara asal. Distirbutor dapat beroperasi atas namanya sendiri atau atas nama suatu perusahaan. Biasanya distributor membayar barang dan menanggung semua risiko keuangan yang terkait dengan penjualan asing dan menangani semua detail pengiriman.
    4. Ekspedisi Kargo
    Ekspedisi kargo adalah pihak yang memiliki spesialis dalam operasi lalu lintas antar negara, bea cukai, serta tarif dan jadwal pengiriman. Mereka dianggap sebagai agen perjalanan untuk pengiriman barang. Ekspedisi kargo memiliki tugas untuk mencari rute yang terbaik dan harga yang terbaik untuk mengangkut suatu barang.

Pertimbangan Organisasi Ekspor Negara Asal

Sebagian besar perusahaan menangani operasional ekspor dalam organisasi mereka sendiri. Proses pengambilan keputusan tidak akan berjalan dengan baik tanpa ketersediaan Informasi. Informasi adalah sumber daya yang vital bagi seluruh organisasi. 

Tanpa kehadiran Informasi, sulit untuk menghasilkan keputusan yang baik. Bahkan kelalaian organisasi dalam mengatur arus Informasi secara akurat, efektif, dan efisien akan menghambat kegiatan operasional yang pada akhirnya tujuan organisasi tidak dapat tercapai dengan maksimal (Imaniyati, 2010). 

Masalah negara asal yang menentukan apakah akan menetapkan tanggung jawab ekspor di dalam perusahaan atau bekerja dengan organisasi eksternal. Kemungkinan kebijakan untuk menangani ekspor meliputi:

  • Ekspor menjadi kegiatan paruh waktu yang dilakukan oleh orang local
  • Melakukan afiliasi dengan mitra ekspor dengan struktur pemasaran domestic
  • Melibatkan departemen ekspor independen
  • Melibatkan departemen ekspor dalam divisi internasional

Mengorganisir untuk Mengekspor di Pasar Global

Selain memutuskan apakah akan mengandalkan spesialis ekspor internal atau eksternal di negar asal, perusahaan harus membuat pengaturan untuk mendistribusikan produknya di negara pasar sasaran. Memiliki perwakilan langsung yang bertugas di pasar memiliki dua keuntungan utama, yaitu control dan komunikasi. 

Hal ini biasa disebut dengan Travelling Export Representative, yaitu perwakilan penjualan yang berbasis di dalam negeri yang dikirim ke luar negeri untuk mencari informasi bisnis (Kotler and Keller, 2007). 

Perwakilan tersebut dapat secara langsung memberi informasi terkait keputusan mengenai pengembangan pasar, alokasi sumber daya, atau perubahan harga. Keuntungan lainnya adalah pemasar dapat memastikan bahwa investasi yang dilakukan akan berhasil. 

Dua keuntungan ini tidak akan didapatkan jika tidak memiliki perwakilan langsung. Keuntungan lainnya adalah potensi komunikasi yang baik akan terjalin dengan mudah, sehingga informasi terkait pasar, seperti keputusan pemasaran ekspor mengenai produk, harga, dan distribusi akan didapatkan dengan mudah dan perusahaan akan dapat memanfaatkan peluang tersebut dengan baik.

Metode pembayaran Perdagangan

Melakukan perdagangan lintas negara memiliki risiko yang lebih tinggi daripada di negara asal. 

Perusahaan yang terlibat dalam perdagangan internasional harus mengelola risiko utama "tidak dibayar" dan "tidak berhasil", situasi ini adalah di mana eksportir mungkin tidak menerima apa yang telah disepakati. 

Masalah tersebut akan bertambah rumit apabila antara penjual dan pembeli ternyata tidak saling mengenal secara pribadi dan berdomisili di negara yang berbeda dengan sistem hukum yang berbeda pula. 

Begitu juga perbedaan jenis mata uang yang berlaku di tiap negara serta peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah negara masingmasing dalam bidang perdagangan luar negeri. 

Hal tersebut harus diperhatikan karena sering menimbulkan masalah dalam hal pembayaran. Untuk menyelesaikan permasalah tersebut, maka pembeli dan penjual meminta pertolongan kepada pihak lain yang mengenal mereka yaitu bank (Utami, Djuwityastuti and Adiastuti, 2016). 

Untungnya system perbankan internasional memainkan peran penting dalam memungkinkan perdagangan internasional yang berhasil dengan mengurangi risiko transaksi ini.

Surat Kredit

Perbankan membantu mengelola risiko dengan menggunakan dokumen utama yang disebut dengan Surat Kredit. Surat ini menggantikan syarat kredit bank untuk importir. Jika dipandang dalam sudut pandang eksportir, jika ia mengirim dan melakukan transaksi dengan menggunakan surat kredit, maka ia dapat mengandalkan kepercayaan penuh dan kredit dari bank tersebut digunakan untuk pembayaran. 

Pada saat yang sama, importir tidak berkewajiban untuk membayar pengiriman kecuali eksportir telah memenuhi persyaratan surat kredit.

Dalam beberapa kasus, bank mungkin mengharuskan importir untuk menyetor dana atau memberikan jaminan terhadap surat kredit karena bank pada dasarnya memberikan kreditnya sendiri atas nama importir. 

Jenis surat kredit yang paling umum adalah surat kredit yang tidak dapat dibatalkan. Bank penerbit tidak dapat membatalkan atau mengubah syarat-syarat surat kredit tanpa mendapatkan persetujuan baik dari eksportir maupun importir.

Koleksi Dokumenter

Seiring berjalannya waktu, eksportir dan importir dapat menjalin hubungan kerja yang baik dan memutuskan untuk beralih ke bentuk pembayaran yang lebih sederhana dan tidak terlalu rumit yang disebut Koleksi Dokumenter. Dalam hal ini, bank terlibat sebagai perantara, tetapi tidak memberikan jaminan atau kredit. 

Dengan koleksi documenter, eksportir memproduksi dan mengirimkan produk yang dipesan. Paket documenter dikirim ke bank koresponden eksportir di negara pembeli. Dalam waktu yang sama, importir pergi ke bank dan melakukan pembayaran sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Faktor-faktor Keputusan Pengadaan

Dalam pemasaran global, nilai pelanggan berkaitan dengan keputusan sumber. Sejumlah faktor menentukan apalah suatu perusahaan membuat atau membeli produk yang dipasarkannya serta di maan ia membuat atau membeli produk tersebut. 

Outsourcing berarti mengalihkan pekerjaan produksi atau penugasan kerja ke perusahaan lain untuk memangkas biaya. Pada   dasarnya   suatu   negara melakukan impor akibat tidak mampunyaproduksidomestikdalam memenuhi permintaan komoditi tertentu.    

Seiring    dengan    semakin terintegrasinya    perdagangan    dunia memunculkan alasan baru bagi negara tertentu  untuk  melakukan  impor  yaitu salah    satunya    adanya    perbedaan harga (Jamil, Tinaprilla and Suharno, 2017). Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi keputusan pengadaan dijelaskan sebagai berikut:

Visi Manajemen

Manajemen suatu perusahaan pasti memiliki visi yang menjadi dasar untuk melakukan startegi dalam perdagangan di pasar global. Visi ini menjadi dasar untuk mengambil sebuah keputusan terkait darimana sumber produk atau pelengkap produk harus diambil, atau bahkan keputusan untuk membuat produk sendiri. 

Visi ini juga menjadi dasar pengambilan keputusan negara yang memiliki peralatan yang lengkap yang sesuai dengan kebutuhan pabrik.

Faktor Biaya dan Kondisi

Hal-hal yang mempengaruhi faktor biaya adalah tanah, tenaga kerja, bahan dan biaya modal. Tenaga kerja mencakup biaya pekerja di setiap tingkat, yaitu manufaktor, produksi, professional, teknis, dan manajemen. Selain tenaga kerja, faktor produksi lainnya adalah tanah, bahan, dan modal.

Biaya faktor ini tergantung pada ketersediaan dan kelimpahan relatifnya. Seringkali, perbedaan biaya faktor akan saling mengimbangi. Misalnya, beberapa negara memiliki tanah dan modal yang melimpah, namun di sisi lain manajemen dan efektivitas tim pekerja tidak maksimal.

Kebutuhan Pelanggan

Kebutuhan untuk membuat pelanggan puas dapat memberikan beban biaya yang lebih tinggi. Biasanya, pelanggan menuntut poin-poin produk yang dapat menguntungkan mereka. 

Mereka tidak hanya mencari harga yang rendah, tapi juga mencari poin-poin yang dapat memberikan kepuasan. Hal ini tentu memberikan beban yang lebih tinggi karena preferensi pelanggan yang berbeda-beda.

Logistik

Secara umum, semakin jauh jarak antara sumber produk dengan pasar sararan, semakin besar waktu pengiriman yang tertunda dan semakin tinggi biaya transportasi. Perusahaan dapat memanfaatkan layanan yang memungkinkan peti kemas dipindahkan di antara kereta api, kapal, udara dan truk untuk memudahkan logistilk barang. 

Badan Usaha Angkutan Multimoda yang memberikan layanan angkutan barang dari tempat asal sampai ke tujuan, tetapi juga memberikan jasa tambahan berupa jasa pengurusan transportasi (freight forwarding), jasa pergudangan, jasa konsolidasi muatan, penyediaan ruang muatan,

serta pengurusan kepabeanan untuk angkutan multimoda ke luar negeri dan ke dalam negeri (Danang Parikesit, Hengki Purwoto, Joewono Soemardjito, 2018).

Infrastruktur Negara

Infrastruktur suatu negara perlu dikembangkan secara memadai untuk mendukung manufaktur dan distribusi. Persyaratan infrastruktur akan bervariasi menurut perusahaan dan industry, tetapi setidaknya akan mencakup listrik, transportasi, jalan, pemasok layanan dan komponen, tenaga kerja, ketertiban sipil, dan tata kelola yang efektif. 

Selain itu, perusahaan harus memiliki akses yang dapat diandalkan ke valuta asing untuk pembelian bahan dan komponen yang diperlukan dari luar negeri.

Faktor Politik

Risiko politik merupakan penghalang bagi investasi dalam pengadaan local. Sebaliknya, semakin rendah tingkat risiko politik, semakin kecil kemungkinan investor akan menghindari suatu negara atau pasar. 

Akses pasar adalah jenis lain dari faktor politik. Jika suatu negara atau wilayah membatasi akses pasar karena undang-undang local, maka perlu untuk didirikan fasilitas produksi di dalam negara itu sendiri.

Nilai Tukar Mata Uang Asing

Dalam memutuskan di mana sumber produk atau lokasi aktivitas manufaktur manajer harus memperhitungkan tren nilai tukar mata uang asing di berbagai belahan dunia.

Nilai tukar sangat fluktuatif sehingga banyak perusahaan mengejar strategi sumber global sebagai cara untuk membatasi risiko terkait pertukaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun