b. Setia kepada pasangan.
c. Selalu menjaga kebersihan daerah intim, dengan menjaganya tetap kering dan tidak lembab. Dapat menggunakan pakaian dalam dengan bahan yang menyerap keringat. Hindari menggunakan celana yang terlalu ketat. Biasakan mengganti pembalut, pantyliner pada waktunya untuk mencegah mikroorganisme pathogen berkembang biak.
d. Biasakan membasuh genitalia dengan cara yang benar yakni dari arah depan ke belakang.
e. Hindari penggunaan pembersih vagina secara berlebihan agar tidak mematikan flora normal vagina. Apabila diperlukan, konsultasi medis terlebih dahulu sebelum menggunakan pembersih kewanitaan.
f. Hindari penggunaan bedak talcum, tissue atau sabun dengan pewangi pada vagina karena dapat mengakibatkan iritasi (Manoe, 2002).
Adapun penatalaksaan yang dapat dilakukan untuk mengobati fluor albus patologis adalah dengan pemakaian obat, alat pelindung, serta profilaksis. Pengobatan penyakit dasar nampaknya menjadi intervensi dini.
Pemakaian antiseptik cair pembersih vagina pada hubungannya dengan penyakit menular seksual relatif kurang efektif jika tidak mengobati penyakit dasarnya, oleh karena fluor albus patologis bukan merupakan diagnosis akan tetapi manifestasi dari hampir seluruh penyakit kandungan.
Pamakaian antibiotik sebagai profilaksis serta penggunaannya dengan dosis yang tidak tepat dinilai merugikan oleh karena tidak tepatnya sasaran mikroorganisme pathogen serta adanya kemungkinan resisten pada obat tersebut.
Pemakaian obat yang mengandung hormone estriol tampaknya berespon baik pada pasien menopause dengan gejala fluor albus yang berat. Penggunaan alat pelindung dapat dilakukan untuk memperkecil penularan penyakit menular seksual.
Selain itu, Muslimah perlu mengenal dan memeriksakan diri secara berkala guna pencegahan terhadap kanker serviks.
Daftar Pustaka
- Khuzaiah, S., Krisiyanti, R., Mayasari, I. C. (2015). Karakteristik wanita dengan fluor albus, 7(1). Retrieved from https://media.neliti.com/media/publications/97157-ID-karakteristik-wanita-dengan-fluor-albus.pdf.
- Oktavriana, T. (2017). Keputihan. Retreved from https://rs.uns.ac.id/keputihan/
- Wiknjosastro, H., Saifuddin, B., Trijatmo. (2011). Radang dan beberapa penyakit pada alat genital wanita. Edisi ketiga. Cetakan pertama. Jakarta: Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirodihardjo. Hal. 221-226.
- McCance KL, Huether SE. Pathophysiologi: The biologic basic for disease in adults and children. USA: Elsevier Mosby; 2006. P.829-833.
- Cunningham, F. G., Leveno, K. J., Bloom, S. L., Hauth, J. C. (2007). Williams obstetrics and gynecologic. 22nd. San Fransisco: The McGraw-Hill Companies.
- Supriyantiningsih. (2015). Penggunaan vaginal douching terhadap kejadian candidiasis pada kasus leukorea. Yogyakarta: LP3M Universitas Muhamadiyah Yogyakarta.
- Bahraen, R. (2017). Fiqh kesehatan wanita kontemporer. Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafi’i.
- Al-Majmu’ (II/570).
- HR. Muslim (no. 288).
- Al-Mughni (I/767), Dar al-Fikr; melalui peranti lunak “Maktabah Syamilah”.
- Tuasikal, M. A. (2019). Safiatun najah: pembatal wudhu. Retrieved from https://rumaysho.com/19222-safinatun-najah-pembatal-wudhu.html
- Majmu’ al-Fatawa (I/284-286).