Mohon tunggu...
Vaya Luthfi Salsabila
Vaya Luthfi Salsabila Mohon Tunggu... Lainnya - medical student

Tulislah sesuatu yang bermanfaat untuk dunia dan akhiratmu

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Keputihan dalam Pandangan Islam

11 Oktober 2021   13:15 Diperbarui: 24 Oktober 2021   18:56 886
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Simak pembahasan berikut ini:

1. Keputihan tidak najis

Imam an-Nawawi رَحِمَهُ ٱللّٰهُ menjelaskan khilafiyyah di kalangan ulama dalam hal ini, maka beliau رَحِمَهُ ٱللّٰهُ mengunggulkan pendapat bahwasanya keputihan tidak najis dan sifatnya suci. Beliau menerangkan: “Keputihan yang keluar dari farji (kemaluan wanita) adalah cairan putih yang diperselisihkan sifatnya, apakah ia disamakan dengan madzi ataukah cairan kemaluan biasa. 

Oleh karena itulah para ulama berselisih pendapat mengenai hukumnya. Penulis kitab al-Hawi (Imam al-Mawardi) menukil penegasan Imam as-Syafi’I dalam sebagian kitabnya , bahwa keputhan pada wanita hukumnya suci.8

Adapun dalil sebagai dasar sucinya cairan/sekret keputihan yakni hadits Aisyah yang mengerik sisa mani yang menempel pada baju Beliau yang keluar sewaktu berhubungan badan. Bahkan baju tersebut tetap dipakai oleh Beliau ﷺ untuk melaksanakan shalat, meskipun sisa kerikan tadi masih menempel padanya.

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,

ُكُهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه

“Aku pernah mengerik mani tersebut dari pakaian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”9

Imam Ibnu Qudamah menjelaskan maksud hadits ini: “Hukumnya (yakni keputihan atau lendir dari farji wanita) adalah suci, karena di sini Aisyah mengerik mani dari baju Rasulullah ﷺ yang keluar setelah berhubungan intim.”10

2. Keputihan najis

Menurut jumhur ulama, hukum asal keluarnya keputihan yang dialami oleh Muslimah ini membatalkan wudhu. Menurut penulis Safinatun Najah, pembatal wudhu ada 4 yakni:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun