Mohon tunggu...
Salsabila Alifah Saripudin
Salsabila Alifah Saripudin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana

Salsabila Alifah Saripudin | NIM 43223010164 | Mahasiswa | S1 Akuntansi | Fakultas Ekonomi dan Bisnis | Universitas Mercu Buana | Dosen Pengampu : Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia Pendekatan Robert Klitgaard, dan Jack Bologna

21 November 2024   00:22 Diperbarui: 21 November 2024   03:07 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Modul yang dibuat oleh Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Dengan demikian, untuk mengatasi korupsi di Indonesia, tidak hanya diperlukan reformasi struktural yang mengurangi kesempatan korupsi, tetapi juga perubahan budaya yang memupuk nilai-nilai kejujuran dan akuntabilitas.

Daftar Pustaka

1. Hartini, Sri, dkk. "Penangkapan terhadap Tersangka Syahrul Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)." Yustisi: Jurnal Ilmu Hukum, vol. 11, no. 1, Februari 2024, pp. 1-10.

2. Smith, J. (2024). Analisis Kasus Korupsi Pembangunan BTS dalam Perspektif Etika Hukum. Das Sollen, 15(3), 123-145.

3. PPKN.org. (2016). Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

4. Setiadi, Wicipto. (2022). Korupsi di Indonesia: Penyebab, Hambatan, dan Solusinya.

Modul yang dibuat oleh Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak
Modul yang dibuat oleh Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Modul yang dibuat oleh Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak
Modul yang dibuat oleh Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun