Lembaga Transparency International melalui Corruption Perception Index telah menempatkan Indonesia pada peringkat ke 88 pada tahun 2015. Sementara itu, lembaga World Audit menempatkan Indonesia pada posisi ke 77 dalam indeks korupsi dari 150 negara di dunia pada tahun yang sama. Menyusul, Corruption Perceptions Index (CPI) 2016 mengungkapkan bahwa Indonesia menempati urutan ke 90 dari 176 negara korup di dunia. Jikalau dibandingkan dengan negara-negara Asean lainnya, maka peringkat Indonesia masih berada di bawah Malaysia (49), Brunei (58), dan Singapura (85).
Tingginya indeks korupsi di Indonesia menunjukkan bahwa masih terdapat begitu banyak pelaku korupsi dan kuatnya budaya korupsi di tanah air. Melihat kenyataan ini maka perlu dilakukan berbagai upaya secara kontinu dan sistematis untuk memberantas korupsi dengan tujuan menciptakan masyarakat dan pemerintahan Indonesia yang lebih baik, bersih, terbuka dan sejahtera.
CITASI:
Apollo. (2022). Apa Itu Paideia di Era Yunani.
Hadi, S. (2012). Konsep Humanisme Yunani Kuno dan Perkembangannya dalam Sejarah Pemikiran Filsafat. 114-115.
Hayati, T. A. (2015). Korupsi Perspektif Filsafat Etika Aristoteles. Pekalongan: STAIN Pekalongan Press.
Wattimena, R. A. (2012). Filsafat Anti-Korupsi Membelah Hasrat Kuasa, Pemburuan Kenikmatan, dan Sisi Hewani Manusia di Balik Korupsi. Depok: PT Kanisius.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H