Mohon tunggu...
Salam Likum
Salam Likum Mohon Tunggu... -

seorang anak manusia yang senantiasa ingin belajar dan menggapai ridho Ilahi....

Selanjutnya

Tutup

Money

Sistem Ekonomi Islam

20 Juni 2015   12:39 Diperbarui: 23 Juni 2015   21:43 2969
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ekonomi islam sebagai sebuah alternative dalam lingkup syariat islam memiliki tujuan yaitu mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat (falah) melalui suatu tata kehidupan yang baik dan terhormat (hayyah thayyibah). Dalam hal bahwa ekonomi yang Islam tawarkan bukan merupakan sebuah bagian yang parsial melainkan sebuah sistem yang menyeluruh (syumul) yang terbagi dalam hal sistem produksi, sistem distribusi maupun sistem konsumsi.

Ekonomi islam bertujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahtraan bagi setiap individu yang membawa mereka kepada kebahagiaan di dunia akhirat. Dengan demikian, perhatian utama ekonomi islam adalah pada upaya bagaimana manusia meningkatkan kesejahteraan materialnya yang sekaligus akan meningkatkan kesejahteraan spritualnya.

Sebagai sebuah ajaran agama samawi maka agama Islam turun besrta tuntunan yang merpakan khobar i’tiqody yaitu Al-Quran Al karim dan As-sunnah nabawiyyah. Dari keduanya ditemukan sumber-sumber Islam baik syariah, aqidah serta Akhlaq. Dimana ekonomi islam juga merujuk pada kedua sumber tersebut dalam prinsip maupun prakteknya.Pada ranah hukum, keamanan hidup bermasyarakat menjadi pondasi awal terhadap pelarangan semua tindakan kejahatan. Islam menetapkan aturan qisos, hudud, dan semua bentuk hukuman untuk menjaga kestabilitasan umat Muslim dalam kehidupannya.

Salah satu dari permasalan penting lainnya yang menyangkut kehidupan umat manusia adalah tentang ekonomi. Islam telah menjelaskan beberapa aturan dalam permasalah ekonomi. Semua harta kepemilikan sangat diakui dalam Islam, bagaimana pembagian awal terhadap harta kekayaan serta cara pemanfaatannya semua sudah diatur secara cantik oleh Islam. Permasalah pasar serta semua hal yang berkaitan dengannya menjadi perhatian penting, karena dari pasar semua kebutuhan masyarakat terpenuhi. Jika harga pasar stabil, maka ekonomi rakyat tidak terjadi permasalahan, namun sebaliknya, jika harga pasar labil atau terjadi banyak kecurangan maka bisa dipastikan keadaan masyarakat akan terganggu.

Ulama-ulama Islam konteporer mendalami lebih dalam tentang semua permasalahan perekonomian Islam dengan merujuk kembali pada dalil Qur`an, sunah, atsar para Sahabat juga dari beberapa yang tertera di kitab-kitab turost. Seperti larangan riba, ihtikar, tadlis, ghoror, talaqi rukban,taisir, pensyariatan bai sorf, salam, ribh, syirkah, mudorobah, murobahah. Semua berlandaskan mu`amalat yang bolehkan Islam serta banyak disinggung dalam buku-buku Fikh Klasik seperti bai`, ijaroh, rohn, wakalah, kifalah, dhoman dan lainnya. Kemudian disesuaikan dengan pemasalahan ekonomi pada zaman modern seperti sekarang ini juga menemukan penyelesaian dari berbagaipemasalahan yang ada.

 

  1. PEMBAHASAN

M.A. Manan (1992:19) di dalam bukunya yang berjudul “Teori dan Praktik Ekonomi Islam” menyatakan bahwa ekonomi islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah ekonomi rakyat yang di ilhami oleh nilai-nilai islam.[1] Sementara itu, H. Halide berpendapat bahwa yang di maksud dengan ekonomi islam ialah kumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang dii simpulkan dari Al-Qur’an dan sunnah yang ada hubungannya dengan urusan ekonomi (dalam Daud Ali, 1988:3).

Sistem ekonomi islam adalah sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang di simpulkan dari Al-Qur’an dan sunnah, dan merupakan bangunan perekonomian yang di dirikan atas landasan dasar-dasar tersebut yang sesuai dengan kondisi lingkungan dan masa.

 

  1. Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam:
  2. Berbagai sumber daya sebagai pemberian atau titipan dari Allah SWT.

Sumber daya dipandang sebagai amanah Allah kepada manusia, sehingga pemanfaatannya haruslah bisa dipertanggungjawabkan diakhirat kelak. Implikasinya adalah manusia harus menggunakannya dalam kegiatan yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain.

Dengan dalil hadis berikut ini

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun