Â
Dari data tabel diatas, dapat dipahami bahwa Islam mempunyai suatu konsep yang berbeda mengenai kekayaan, semua kekayaan di dunia adalah milik dari Allah SWT yang dititipkan kepada kita, dan kekayaan yang kita miliki harus di peroleh dengan cara yang halal, untuk mencapai Al-falah (makmur dan success) dan Sa’ada Haqiqiyah (kebahagian yang abadi baik di dunia dan akhirat.
Â
Â
Â
Dalam Islam yang kepemilikan usaha, property dan asset lainnya harus didapatkan dengan usaha yang keras untuk mencapai yang nama nya Islamic Legal Maxim, yaitu mencari keuntungan yang sebanyak banyak nya yang sesuai dengan ketentuan dari prinsip prinsip syariah. Yang sangat penting dalam transaksi Ekonomi Islam adalah tidak ada nya unsur Riba (interest) Maisir (judi) dan Gharar (ke tidak pastian) sebab hal tersebut akan memicu terjadinya beberap keharaman transaksi yang mengikutinya.
Â
- Saran
 Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan, maka untuk itu penulis mengaharapkan banyak saran dari pembaca demi perbaikan yang lebih maksimal sehingga kedepannya dapat semakin menambah khazanah perekonomian syariah yang berlandaskan pada Al- Quran dan As-Sunnah.
Â
Â
Â