Menurut Undang-undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang menyatakan
bahwa, tabungan adalah simpanan berdasarakan wadi'ah atau investasi dana berdasarkan akad
mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah yang penarikannya
hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik
dengan cek, bilyet, giro atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Tabungan dalam Ekonomi Islam merupakan prinsip ekonomi Islam dan nilai moral Islam yang
menyebutkan bahwa manusia harus hidup hemat dan tidak bermewah-mewah karena Allah swt
sangan mengutuk perbuatan Israf (pemborosan) dan Tabzir (menghambur-hamburkan harta
tanpa guna). Jadi dapat dikatakan bahwa motifasi menabung adalah nilai moral hidup sederhana
dan keutamaan tidak fakir, serta dengan adanya tabungan akan mendorong umat muslim untuk
sering melakukan investasi sehingga akan mengurangi kesenjangan sosial yang ada.
Tabungan adalah salah satu elemen penting dalam sistem ekonomi. Dalam perspektif ekonomi
makro, tabungan berfungsi sebagai salah satu pendorong utama investasi dan pertumbuhan
ekonomi. Namun, dalam kerangka ekonomi Islam, tabungan tidak hanya dipandang dari sisi
ekonomi semata, melainkan juga dari sisi spiritual dan sosial. Sistem ekonomi Islam
menawarkan pendekatan yang unik terhadap tabungan, menekankan peranannya dalam
menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kebermanfaatan sosial.
Pandangan Generasi Z terhadap pentingnya Tabungan
Generasi Z, yang lahir pada akhir 1990-an hingga awal 2010-an, memiliki pandangan yang unik
terhadap konsep tabungan dibandingkan generasi sebelumnya. Mereka tumbuh di era digital, di
mana teknologi dan akses informasi sangat memengaruhi cara mereka mengelola keuangan.
Secara umum, Generasi Z lebih sadar akan pentingnya mengelola uang, tetapi pendekatan
mereka terhadap tabungan sering kali dipengaruhi oleh gaya hidup, teknologi, dan kondisi
ekonomi global.
Berbeda dengan generasi sebelumnya yang cenderung fokus pada menabung untuk jangka
panjang seperti membeli rumah atau pensiun, banyak Gen Z yang lebih memilih pendekatan
fleksibel. Mereka cenderung memprioritaskan pengeluaran untuk pengalaman, seperti traveling
atau kegiatan sosial, dibandingkan hanya menyimpan uang di rekening tabungan. Namun, inibukan berarti mereka tidak peduli dengan tabungan. Sebaliknya, banyak dari mereka yang
memanfaatkan teknologi, seperti aplikasi keuangan atau dompet digital, untuk mengatur
keuangan mereka dengan lebih praktis dan transparan.
Di sisi lain, Gen Z juga menghadapi tantangan ekonomi seperti biaya pendidikan tinggi dan
sulitnya memiliki properti, yang membuat mereka lebih realistis. Hal ini mendorong mereka
untuk menabung dengan tujuan spesifik jangka pendek atau menengah, seperti dana darurat atau
investasi kecil-kecilan.
Meski pendekatannya berbeda, Generasi Z menunjukkan kesadaran finansial yang tinggi.
Mereka menggabungkan teknologi, edukasi, dan fleksibilitas untuk memastikan tabungan tetap
relevan dengan kebutuhan mereka di era modern.
Tabungan dalam Islam: Konsep DasarÂ
Dalam Islam, tabungan dipahami sebagai aktivitas menyisihkan sebagian harta untuk kebutuhan
di masa depan, tanpa melupakan kewajiban berbagi kepada mereka yang membutuhkan. Konsep
ini merujuk pada prinsip maqashid syariah, yaitu menjaga harta (hifdzul maal) sebagai salah satu
tujuan utama syariah.
Tabungan yang dibenarkan dalam Islam adalah tabungan yang produktif, yaitu yang tidak hanya
disimpan untuk kepentingan pribadi tetapi juga memberikan manfaat bagi orang lain. Rasulullah
SAW bersabda, "Sebaik-baik harta adalah yang berada di tangan orang saleh" (HR. Ahmad).
Kutipan ini menegaskan bahwa harta, termasuk tabungan, memiliki nilai ketika digunakan secara
benar, seperti untuk membantu masyarakat atau mendukung investasi produktif.
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT juga mengingatkan agar manusia tidak melakukan penimbunan
harta (ihtikar). Penimbunan hanya akan menciptakan stagnasi ekonomi dan kesenjangan sosial.
Sebaliknya, Islam mendorong agar harta digunakan secara aktif untuk mendukung pembangunan
ekonomi dan kesejahteraan umat (QS. At-Taubah: 34-35).
Fungsi Tabungan dalam Ekonomi Makro IslamÂ
Dalam perspektif ekonomi makro Islam, tabungan memiliki beberapa fungsi utama:Â
1. Mendukung Investasi di Sektor ProduktifÂ
Tabungan dalam Islam diarahkan untuk mendukung sektor riil, seperti pertanian, perdagangan,
dan industri. Dengan menyalurkan tabungan ke sektor-sektor produktif, dana yang terkumpul
dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produksi, dan memenuhi kebutuhan
masyarakat. Hal ini selaras dengan prinsip Islam yang menentang spekulasi dan aktivitas non-riil
seperti riba.
Sebagai contoh, sistem perbankan syariah yang berbasis mudharabah dan musyarakah
memungkinkan tabungan individu untuk diinvestasikan dalam usaha yang memberikan manfaat
nyata bagi perekonomian. Sistem ini menciptakan hubungan saling menguntungkan antara
pemilik modal dan pengusaha, sehingga menghasilkan kebermanfaatan bersama (Chapra, 2000).
2. Mengurangi Ketimpangan SosialÂ
Islam mendorong agar tabungan tidak hanya bermanfaat bagi pemiliknya tetapi juga bagi
masyarakat luas. Salah satu mekanismenya adalah melalui zakat, infak, dan sedekah. Dengan
menyisihkan sebagian tabungan untuk berbagi, kekayaan dapat didistribusikan secara lebih
merata.
Zakat, misalnya, menjadi instrumen redistribusi yang efektif. Dalam konteks ekonomi makro,
zakat dapat meningkatkan daya beli masyarakat miskin, yang pada akhirnya mendorong
pertumbuhan ekonomi. Hal ini menjadikan tabungan bukan hanya alat untuk memenuhi
kebutuhan pribadi, tetapi juga sarana untuk menciptakan keseimbangan sosial (Qardhawi, 1997).
3. Meningkatkan Stabilitas EkonomiÂ
Dalam ekonomi Islam, tabungan yang dikelola secara baik dapat menjadi sumber stabilitas
ekonomi. Dengan adanya tabungan, individu memiliki cadangan finansial yang dapat digunakan
dalam situasi darurat, sehingga mengurangi ketergantungan pada utang berbasis riba. Selain itu,
tabungan juga dapat menjadi sumber pembiayaan bagi pembangunan infrastruktur dan proyekproyek sosial.
4. Mendukung Keberlanjutan EkonomiÂ
Islam mengajarkan bahwa tabungan tidak boleh digunakan untuk aktivitas yang merusak
lingkungan atau masyarakat. Oleh karena itu, investasi yang berasal dari tabungan harus diarahkan pada sektor-sektor yang mendukung keberlanjutan, seperti energi terbarukan,
pendidikan, dan layanan kesehatan.
Tantangan Tabungan dalam Sistem Ekonomi ModernÂ
Di era modern, sistem ekonomi global sering kali mendorong masyarakat untuk menumpuk
kekayaan tanpa memperhatikan kebermanfaatannya. Banyak orang yang terjebak dalam pola
konsumsi berlebihan atau menggunakan tabungan untuk aktivitas spekulatif, seperti trading
saham tanpa dasar yang kuat atau investasi pada instrumen yang tidak jelas kebermanfaatannya.
Krisis ekonomi global yang berulang kali terjadi menunjukkan bahwa sistem berbasis riba dan
spekulasi tidak mampu menciptakan stabilitas jangka panjang. Sistem ini bertentangan dengan
nilai-nilai Islam yang menekankan keadilan dan keberlanjutan. Oleh karena itu, penting bagi
masyarakat Muslim untuk memahami konsep tabungan dalam Islam dan mengaplikasikannya
dalam kehidupan sehari-hari.
Peran Mahasiswa dalam Mengoptimalkan Tabungan IslamÂ
Mahasiswa sebagai generasi intelektual memiliki peran strategis dalam mengubah paradigma
tentang tabungan. Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan mahasiswa:
1. Meningkatkan Literasi Keuangan SyariahÂ
Mahasiswa perlu memahami prinsip-prinsip keuangan syariah, termasuk bagaimana tabungan
dapat dikelola secara produktif sesuai dengan nilai-nilai Islam. Hal ini dapat dilakukan melalui
pendidikan, seminar, atau diskusi akademik.
2. Mendukung Sistem Keuangan SyariahÂ
Dengan memanfaatkan produk-produk keuangan syariah, seperti tabungan mudharabah atau
deposito syariah, mahasiswa dapat berkontribusi dalam mengembangkan ekonomi Islam.
3. Mengedukasi MasyarakatÂ
Mahasiswa dapat menjadi agen perubahan dengan menyebarkan informasi tentang pentingnya
tabungan dalam Islam. Kegiatan seperti kampanye sosial atau pengabdian masyarakat dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tabungan yang
produktif.
Tabungan memiliki peran penting dalam ekonomi makro Islam, tidak hanya sebagai alat untuk
memenuhi kebutuhan pribadi tetapi juga sebagai sarana untuk mendukung kesejahteraan bersama.
Islam menekankan bahwa tabungan harus dikelola secara produktif, digunakan untuk aktivitas
yang bermanfaat, dan didistribusikan secara adil melalui mekanisme seperti zakat, infak, dan
sedekah.
Mahasiswa memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan peran tabungan dalam ekonomi
Islam. Dengan meningkatkan literasi keuangan syariah, mendukung sistem keuangan syariah,
dan mengedukasi masyarakat, mahasiswa dapat membantu menciptakan sistem ekonomi yang
lebih adil dan berkelanjutan.
Tabungan dalam Islam bukan sekadar aktivitas menyimpan uang, tetapi juga sarana untuk
mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui kebermanfaatan yang dihasilkannya. Dengan
memanfaatkan tabungan secara benar, kita dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan
individu dan kebermanfaatan sosial, serta mewujudkan kesejahteraan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H