dan industri. Dengan menyalurkan tabungan ke sektor-sektor produktif, dana yang terkumpul
dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produksi, dan memenuhi kebutuhan
masyarakat. Hal ini selaras dengan prinsip Islam yang menentang spekulasi dan aktivitas non-riil
seperti riba.
Sebagai contoh, sistem perbankan syariah yang berbasis mudharabah dan musyarakah
memungkinkan tabungan individu untuk diinvestasikan dalam usaha yang memberikan manfaat
nyata bagi perekonomian. Sistem ini menciptakan hubungan saling menguntungkan antara
pemilik modal dan pengusaha, sehingga menghasilkan kebermanfaatan bersama (Chapra, 2000).
2. Mengurangi Ketimpangan SosialÂ
Islam mendorong agar tabungan tidak hanya bermanfaat bagi pemiliknya tetapi juga bagi
masyarakat luas. Salah satu mekanismenya adalah melalui zakat, infak, dan sedekah. Dengan