Mohon tunggu...
MUHAMAD ACHMAD HAMDON
MUHAMAD ACHMAD HAMDON Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA HUKUM UNIVERSITAS PAMULANG

Futsal/ AJS & PARTNER'S

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Otonomi Daerah Dalam Pemberdayaan Masyarakat Sebagai Pondasi Pembangunan Otonomi

23 April 2024   19:00 Diperbarui: 23 April 2024   19:27 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Luju, E., Wisang, I. V., Wulandari,C. A.,Poin, E. A. (2020).Pengaruh Pengelolaan Alokasi Dana Desa Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pemberdayaan Masyarakat Desa Di Desa Bloro Kecamatan Nita Kabupaten Sikka.Jurnal Ilmiah Projemen,7(1),37-55.

Rizki, Raden Achmad, Tri Setiady, I Ketut Astawa, (2023), Kedudukan Otonomi Daerah Sebagai Pondasi dalam Pembangunan Ekonomi, Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara Vol.1, e-ISSN: 2987-7113; p-ISSN: 2987-9124, Hal 59-72

Setiawan, O. T. (2021). Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Dengan Model Gbhn Sebagai Haluan Negara. PARAPOLITIKA: Journal of Politics and Democracy Studies, 2(2), 20–50.

Sidik, M. (2002). Perimbangan keuangan pusat dan daerah sebagai pelaksanaan desentralisasi fiskal. Makalah Seminar Setahun Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah, 1–25.

Sudiro, A. (1997). Peranan Hukum Dalam Pembangunan Ekonomi Di Indonesia dan Permasalahannya. Era Hukum-Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 4(2).

Swasono, S.-E. (1987). Sistem ekonomi dan demokrasi ekonomi: membangun sistem ekonomi nasional. Penerbit Universitas Indonesia.

Theresia, A. (2014). Pembangunan Berbasis Masyarakat. Bandung: Alfabeta

Wenda, W. L., & Akib, H. (2015). Pembangunan ekonomi dalam era otonomi daerah di Kabupaten Pegunungan Bintang, Indonesia. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik, 5(1), 43–51.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun