Mohon tunggu...
Sabrina Yudhistira Jumiranto
Sabrina Yudhistira Jumiranto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

43223110015 - S1 Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB - Dosen pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB2-Kebatinan Mangkunegaran IV Pada Upaya Pencegahan Korupsi Dan Transformasi Memimpin Diri Sendiri

16 November 2024   22:10 Diperbarui: 17 November 2024   05:31 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemimpin harus mampu menyelesaikan masalah dan konflik yang timbul di masyarakat atau organisasi. Dalam konteks pemberantasan korupsi, masalah yang sering muncul adalah adanya konflik kepentingan, ketidakadilan dan ketidaktertiban dalam pengelolaan sumber daya negara. 

Seorang pemimpin yang baik harus memiliki kemampuan untuk meredakan ketegangan dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak, termasuk menyelesaikan masalah yang disebabkan oleh praktik korupsi.

 Pemimpin yang efektif dalam pemberantasan korupsi adalah mereka yang mampu mengenali dan menyelesaikan sumber masalah dengan bijaksana, serta mengupayakan sistem yang transparan dan akuntabel agar masalah serupa tidak terulang di masa depan.

4.Hanata (Mengatur dan Menata)

Prinsip ini mengajarkan bahwa seorang pemimpin harus memiliki kemampuan untuk mengatur dan menata dengan baik. Dalam hal ini, mengatur berarti membuat segala sesuatu berjalan dengan tertib, efisien dan sesuai dengan prinsip keadilan. Salah satu cara terbaik untuk memberantas korupsi adalah dengan menciptakan sistem yang jelas, tertib dan transparan. 

Sebagai contoh, pemimpin dapat merancang kebijakan yang memastikan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran dan meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang. Seorang pemimpin yang mengatur dengan baik akan menciptakan lingkungan yang mendukung terciptanya sistem yang anti-korupsi dan menumbuhkan rasa kepercayaan publik terhadap pemerintahan atau organisasi yang dipimpinnya.

5.Hamengkoni (Memberikan Bingkai dan Menyatukan Masyarakat)

Seorang pemimpin harus mampu memberikan bingkai atau panduan yang menjadikan masyarakat atau organisasi yang dipimpin tetap rukun dan bersatu. Dalam konteks pemberantasan korupsi, bingkai ini bisa berarti menciptakan kebijakan yang mengedepankan kepentingan umum, serta memperkuat moral dan etika dalam masyarakat.

 Dengan memperkuat rasa persatuan dan kesatuan, pemimpin akan memudahkan masyarakat untuk mendukung kebijakan anti-korupsi dan menjauhi praktik-praktik yang merugikan negara. Dalam hal ini, pemimpin berperan sebagai penjaga moralitas masyarakat, mendorong mereka untuk menuntut keadilan dan menolak segala bentuk korupsi.

6.Hangayomi (Memberikan Perlindungan)

Prinsip ini mengajarkan bahwa pemimpin harus memberikan perlindungan kepada rakyatnya. Perlindungan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan terhadap hak-hak rakyat, keselamatan, hingga hak untuk mendapatkan keadilan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun