Mohon tunggu...
Sabrina
Sabrina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Review Buku Pengantar Sosioligi Hukum Karya Muhammad Zainal, S.H., S.PD., M.H.

8 Oktober 2024   06:45 Diperbarui: 8 Oktober 2024   14:49 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perubahan yang Tidak Direncanakan : Perubahan yang terjadi secara spontan atau tidak diperkirakan sebelumnya, sering kali akibat dari faktor eksternal seperti bencana alam atau krisis ekonomi.

Perubahan Struktural dan Perubahan Kultural : 

Perubahan Struktural : Perubahan yang berhubungan dengan struktur sosial dalam masyarakat, seperti perubahan dalam sistem kelas sosial atau perubahan dalam distribusi kekuasaan.

Perubahan Kultural : Perubahan yang terkait dengan nilai, norma, dan budaya dalam masyarakat. Misalnya, perubahan dalam pandangan masyarakat terhadap peran gender atau hak asasi manusia.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perubahan Sosial

Perubahan sosial dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari dalam maupun luar masyarakat. Faktor-faktor ini dapat memicu, mempercepat, atau menghambat terjadinya perubahan. Faktor-faktor tersebut antara lain : 

1. Faktor Internal :

   -Pertumbuhan Penduduk : Pertambahan atau penurunan jumlah penduduk dapat memengaruhi kebutuhan masyarakat terhadap sumber daya dan lapangan pekerjaan, yang pada akhirnya mendorong terjadinya perubahan sosial.

   - Penemuan Baru: Kemajuan dalam teknologi, ilmu pengetahuan, atau inovasi dapat mengubah cara hidup masyarakat. Misalnya, penemuan internet telah mengubah pola komunikasi, pendidikan, dan bisnis secara global.

   -Konflik Sosial : Ketegangan atau konflik antara kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat sering kali menjadi pendorong terjadinya perubahan sosial. Misalnya, gerakan hak-hak sipil yang dipicu oleh diskriminasi rasial.

2. Faktor Eksternal :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun