Mohon tunggu...
syarifuddin abdullah
syarifuddin abdullah Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat Seni dan Perjalanan

Ya Allah, anugerahilah kami kesehatan dan niat ikhlas untuk membagi kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Risalah tentang Idul Fitri

31 Maret 2024   20:13 Diperbarui: 31 Maret 2024   20:18 1751
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara itu, SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, menetapkan bahwa zakat fitrah boleh dikonversi dibayarkan dengan uang tunai sebesar Rp45.000,- jiwa.

Meskipun pembayaran zakat dapat dilakukan dengan uang tunai berdasarkan fatwa banyak ulama, tetapi sebagian warga Indonesia, termasuk saya, masih tetap memilih membayar zakat fitrah dengan beras

*-*-*

Tuntunan Sunnah Rasulullah saw di pagi hari Idul Fitri

  • Secara hukum, semua ritual keagamaan di hari Idul Fitri adalah sunnat muakkad. Bukan wajib.
  • Dianjurkan agar makan-minum sekedarnya dulu sebelum keluar rumah dan pergi shalat Idul Fitri.
  • Melintasi jalur jalan yang berbeda saat pergi dan pulang dari/ke rumah.
  • Pelaksanaan shalat Idul Fitri dua rakat, dengan urutan: shalat dulu kemudian khotbah (berbeda dengan hari Jumat: khotbah dulu kemudian shalat). Tidak meninggalkan masjid atau lapangan sebelum khotbah Idul Fitri selesai.
  • Rangkaian lanjutan perayaan Idul Fitri, menurut tuntunan Rasulullah saw adalah menunaikan puasa sunnat Syawwal selama 6 hari. Kalau bisa dilakukan secara berturut-turut tanpa jeda mulai hari kedua Syawwal dan seterusnya. Tapi bisa juga ditunaikan secara terpisah. Yang penting ke-6 puasa itu dilakukan pada bulan Syawwal.

Selamat menyambut dan merayakan Idul Fitri 2024/ 1445H, maaf lahir batin.

Syarifuddin Abdullah | Jakarta, 31 Maret 2024/ 21 Ramadhan 1445H

-------------------

Catatan: substansi utama Risalah tentang Idul Fitri ini pernah dimuat pada beberapa artikel yang saya upload di Kompasiana:

https://www.kompasiana.com/sabdullah/609c1b5c8ede481ae351e4a2/memaknai-takbir-di-hari-idul-fitri

https://www.kompasiana.com/sabdullah/626d6a203794d118a9639456/fitrah

https://www.kompasiana.com/sabdullah/5a0de049934608685322bfc3/merayakan-thanskgiving-di-amerika

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun