Mohon tunggu...
Rudy Gani
Rudy Gani Mohon Tunggu... -

Merupakan seorang pemuda yang berdedikasi pada isu kemasyarakatan, sosial, politik, ekonomi dan budaya.\r\n\r\nAktif di HMI sebagai anggota dan sempat diberi amanah sebagai Ketua Umum Badko HMI 2010-2012.\r\n\r\nkini, sehari-hari menjadi jurnalis dan freelance di media Online dan beberapa koran cetak baik lokal dan nasional\r\n\r\ndapat dihubungi melalui email: pemudatebet@gmail.com / rudygani@berkata.co.id or follow @Rudygani

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perlukah Negara Membebaskan Kepemilikan Senjata Api?

23 Mei 2016   17:13 Diperbarui: 23 Mei 2016   18:22 644
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebab, kebutuhan untuk melindungi warga negara dari bahaya kejahatan saat ini tidak lagi monopoli pemerintah dan aparat.

Dalam menghadapi kejahatan ini, "perang semesta" menjadi salah satu jawabannya. Artinya, pemerintah bersama-sama melibatkan masyarakat dalam menghadapi kejahatan di masyarakat.

Jika langkah ini bisa disetujui, maka kasus yang terjadi pada Eno dan kasus-kasus lain yang mengancam warga negara Indonesia di masa mendatang (khususnya kelompok rentan)--niscaya akan berkurang dan mulai tereleminasi karena warganya dapat 'melindungi diri' mereka sendiri karena memiliki senjata api.

Semoga saja.

Penulis adalah Alumni HMI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun