Sebab, kebutuhan untuk melindungi warga negara dari bahaya kejahatan saat ini tidak lagi monopoli pemerintah dan aparat.
Dalam menghadapi kejahatan ini, "perang semesta" menjadi salah satu jawabannya. Artinya, pemerintah bersama-sama melibatkan masyarakat dalam menghadapi kejahatan di masyarakat.
Jika langkah ini bisa disetujui, maka kasus yang terjadi pada Eno dan kasus-kasus lain yang mengancam warga negara Indonesia di masa mendatang (khususnya kelompok rentan)--niscaya akan berkurang dan mulai tereleminasi karena warganya dapat 'melindungi diri' mereka sendiri karena memiliki senjata api.
Semoga saja.
Penulis adalah Alumni HMI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H