Sebab, kebutuhan untuk melindungi warga negara dari bahaya kejahatan saat ini tidak lagi monopoli pemerintah dan aparat.
Dalam menghadapi kejahatan ini, "perang semesta" menjadi salah satu jawabannya. Artinya, pemerintah bersama-sama melibatkan masyarakat dalam menghadapi kejahatan di masyarakat.
Jika langkah ini bisa disetujui, maka kasus yang terjadi pada Eno dan kasus-kasus lain yang mengancam warga negara Indonesia di masa mendatang (khususnya kelompok rentan)--niscaya akan berkurang dan mulai tereleminasi karena warganya dapat 'melindungi diri' mereka sendiri karena memiliki senjata api.
Semoga saja.
Penulis adalah Alumni HMI
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI