Mohon tunggu...
Surobledhek
Surobledhek Mohon Tunggu... Guru - Cukup ini saja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Memberi tak harap kembali

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Cerbung | Back Street Korban Pembunuhan (3)

2 Februari 2020   11:31 Diperbarui: 3 Februari 2020   11:41 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apalagi Dimas jago main catur. Hampir tak ada yang menang melawannya. Dimas akhirnya jadi idola. Dikeroyok beberapa pemain catur lainnya, Dimas tenang dan senyum girang saja.

+++++

Selesai upacara pagi. Rapat singkat selesai. Kasat Reskrim Sumanto menyatakan akan menangani langsung kasus kematian Tiwi. Kasat Reskrim Simanto menunjuk beberapa anggota reskrim membantu mengumpulkan data dan terjun langsung ke lapangan sesegera mungkin.

Briptu Wanda diminta mendatangi TKP. Rumah kosong tempat Tiwi ditemukan. Briptu wanda jago orangnya sangat teliti jika adi TKP. Tak hanya tampan. Cerdasnya terbilang gemilang.

"Tugasmu memastikan tak ada identifikasi yang tertinggal di tempat itu."

"Siap, Ndan."

Sementara Briptu Siska diminta meneliti hasil otopsi dan membandingkan dengan kasus sejenis yang telah terungkap.

"Kau yang urus segala sesuatu berkaitan dengan hasil otopsi. Cermati secermat-cermatnya."

"Siap, Ndan."

"Rapat selesai, terima kasih. Bubar."

"Siap, Ndan." suara mereka serentak kemudian meninggalkan ruangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun