Kebijakan Pemerintah di Indonesia mengalokasikan pendapatanya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara  atau biasa disingkat dengan APBN. Alokasi itu dikelola dan di atur secara terencana oleh pemerintah sehingga dana yang ada akan berpengaruh pada kemakmuran seluruh rakyatnya.
Jika pada masa Rasulullah salallahu'alaihi wassalam, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pendapatan negara adalah mendistribusikan semua pendapatan yang diterima. Namun hal ini akan berbeda dengan  masa khalifa pada umumnya.
Dalam sejarah banyak sekali riwayat menyebutkan bahwa kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh khulafa ar-rashidin selalu mengedepankan kemakmuran dan distribusi yang merata kepada seluruh rakyatnya.
Salah satunya adalah  kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal secara umum adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelola perekonomian kekondisi yang lebih baik dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Kebijakan fiskal dapat juga diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian yang ada pada sebuah negara.
Dalam Islam kebijakan fiskal bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang didasarkan pada keseimbangan distribusi kekayaan dengan menempatkan nilai-nilai material dan spiritual secara seimbang dan merata.
Sebagaimana yang kita tahu bahwa fungsi sebuah negara adalah untuk mengatur dan menjembatani interaksi-interaksi manusia yang ada di dalamnya. Oleh sebab itulah kebijakan pemerintah dalam hal kebijakan fiskal akan sangat mempengaruhi kesejahteraan dalam sebuah negara.
Setelah Rasulullah wafat, maka kepemimpinan digantikan oleh para sahabat nabi atau biasa yang dikenal dengan sebutan khalifa. Khalifa pertama atau kepemimpinan itu di embankan kepada Abu Bakar as-Siddiq
Abu Bakar as-shiddiq bernama lengkap Abdullah ibn Al-Tamimi Ia dilahirkan di Mekah pada tahun 573 M dari pasangan Abu Quhafah dan Ummu Khair. Dimana beliau terkenal sebagai saudagar kaya yang sering bersedekah.
Pada masa Abu Bakar, Baitul Maal adalah sebuah lembaga khusus yang dijadikan tempat sebagai kas negara.
Kebutuhan keluarga Abu Bakar-pun diurus oleh Baitul Maal. Walaupun pada awalnya beliau menolak fasiltas ini dengan cara masih berdagang untuk memenuhi keluarganya. Akan tetapi pada akhirnya beliau menerima uang tersebut.