Mohon tunggu...
Roikhatul Jannah
Roikhatul Jannah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Aktif UIN KHAS Jember

𝐴𝑛𝑑𝑎 𝑑𝑎𝑝𝑎𝑡 ℎ𝑖𝑑𝑢𝑝 𝑡𝑎𝑛𝑝𝑎 𝑘𝑒𝑏𝑎𝑖𝑘𝑎𝑛, 𝑡𝑒𝑡𝑎𝑝𝑖 𝑎𝑛𝑑𝑎 𝑡𝑖𝑑𝑎𝑘 𝑑𝑎𝑝𝑎𝑡 ℎ𝑖𝑑𝑢𝑝 𝑡𝑎𝑛𝑝𝑎 𝑘𝑒𝑎𝑑𝑖𝑙𝑎𝑛

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Prostitusi Online, Bagaimana Kita Menangani?

18 Oktober 2021   16:21 Diperbarui: 18 Oktober 2021   16:21 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Butuhnya pengawasan dari orang tua terhadap anaknya khusunya terhadap pergaulan serta area bermain anaknya.

 3. Melaksanakan pemulihan ekonomi. 

4. Mendesak anak ke hal- hal yang positif dan menunjang atensi serta bakat dari anak tersebut. 

5. Korban dari aksi prostitusi ini harus dipulihkan psikologisnya serta melaksanakan rehabilitasi supaya anak tersebut bisa kembali ke pergaulan serta area yang lebih baik. 

Tidak hanya itu, sudah seharusnya para pembentuk hukum merumuskan sesuatu ketentuan yang mengkriminalisasi pihak- pihak yang ikut serta di dalam praktek seks bebas ini. Bukan cuma germo nya saja, namun PSK ataupun pengguna jasa pelacuran nya pula wajib di kriminalisasi buat meminimalisir maraknya pelacuran serta bukan cuma di golongan pelajar saja, namun di seluruh golongan di dalam kehidupan bermasyarakat. Perihal ini dapat jadi pertimbangan selaku sesuatu urgensi pembuatan undang- undang menimpa pelacuran dalam prespektif update hukum pidana di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun