Hal ini dilakukan seperti memberikan komentar cabul atau humor tentang seks dari gender tertentu kepada gender lainnya.
b. Perilaku menggoda
Bisa berupa kalimat atau ajakan berkonten seksual, termasuk ajakan kencan terus menerus dilakukan meskipun sudah ditolak.
c. Penyuapan seksual
Adanya iming-iming imbalan agar calon korban tertarik atau mau melakukan ajakan pelaku. Penyuapan seksual bisa terjadiÂ
dilingkungan-lingkungan yang tidak terduga, khususnya ketika ada perbedaan atau kekuatan antara korban dan pelaku
seperti  guru dengan murid atau atasan kepada bawahan. Dalam jenis ini pelaku menggunakan kekuasaan untuk memanipulasi        korban sehingga korban mau atau terpaksa menuruti  keinginan pelaku.
d. Pemaksaan seksual
Hal ini terjadi ketika pelaku telah memaksa korban utuk melakukan tindakan seksual namun ditolak, kemudian pelaku mengancam   korban dengan suatu tindakan yang dapat merugikan korban
e. Pelanggaran seksual
   Menyentuh, meraba, memegang bagian tubuh korban secara paksa, pelanggaran seksual juga disebut dengan penyerangan seksual.