Sekolah adalah jenjang Pendidikan atau lembaga formal yang didirikan pemerintah untuk mengembangkan kemampuan-kemampuan peserta didik agar tercapai perkembangan yang optimal, baik perkembangan kognitif, afektif dan psikomorik peserta didik.Â
Di Sekolah pula terdapat beberapa pelayanan peserta didik misalnya, pelayanan dalam bidang administrasi oleh pegawai ketatausahaan, pelayanan supervisi pendidikan oleh Kepala Sekolah, dan pelayanan dalam bidang pengajaran oleh tenaga pedidik atau biasa kita sebut sebagai guru.Â
Di sekolah pelayanan ini saling terkait dan bekerjasama satu sama lain, guna mencapai pelayanan yang optimal bagi peserta didik.
Dalam Sekolah, terdapat layanan dalam bidang pengajaran oleh guru untuk tercapainya tujuan pendidikan.Â
Tujuan pendidikan nasional dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Esa  dan budi perkerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.Â
Baca juga : Yuk, Belajar Menjalani Kehidupan Orang Dewasa dari Karakter Siswa Tiap Tingkatan di Sekolah!
Jadi intinya disini peran guru sangat berpengaruh terhadap perkembangan yang peserta didik sesuai tujuan pendidikan. Namun, tidak semua peserta didik bisa mencapai perkembangan sesuai apa yang diharapkan.Â
Maka, guru sangat berperan penting dalam memberikan bantuan dan  bimbingan belajar kepada peserta didik yang mempunyai masalah-masalah dalam menerima pembelajaran.Â
Hal ini mendorong guru untuk melakukan bimbingan belajar secara berkala kepada peserta didik, dan menciptakan situasi belajar, sehingga peserta didik dapat mengembangkan meningkatkan pengembangan kognitif, afektif dan psikomotor. Ataupun bisa mengembangkan kemampuan, bakat dan minat peserta didik.
Terdapat beberapa pendapat tentang pengertian belajar, diantaranya sebagai berikut:
- 1.Sartain (1973) mengemukakan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman.
- Cronbach (1954) berpendapat bahwa belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai akibat dari pengalaman.
- Menurut Skiner (1968) belajar adalah proses adaptasi tingkah laku secara progresif.
- Menurut Abin Syamsuddin Mahmu, (2002: 157). Belajar adalah konsep belajar yang menunjukkan kepada suatu proses perubahan perilaku yang menunjukkan kepada suatu proses perubahan perilaku pribadi seseorang berdasarkan praktik atau pengalaman tertentu.
Sesuai pendapat dari para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa, "belajar merupakan proses usaha seseorang atau individu untuk dapat mengubah dirinya (tingkah laku) menjadi lebih baik berdasarkan lingkungannya dan pengalamannya".
Dalam kegiatan belajar peserta didik selalu diarahkan guru agar tercapainya tujuan yang diharapkan, sebagaimana dikemukakan oleh Benyamin Bloom (1956) hasil belajar tercermin dalam perubahan tingkah laku yang meliputi aspek:Â
(1) kognitif; (2) afektif; dan (3) psikomotor.Â
Baca juga : Metode Problem Based Learning Dapat Meningkatkan Hasil Belajar Siswa
Nah, apabila perubahan tingkah laku tersebut belum terlihat ataupun belum terpenuhi oleh peserta didik kita, hendaknya kita sebagai guru harus melakukan pembelajaran lebih kepada peserta didik agar tercapai sesuai apa yang diharapkan melalui bimbingan belajar.
Apakah itu Bimbingan?
Menurut Rochman Natawidjaja dalam bukunya Syamsu Yusuf (2005: 6) Bimbingan dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu.Â
Bimbingan sendiri dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri, sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dan kehidupan pada umumnya.Â
Dengan demikian, dia akan dapat menikmati kebahagiaan hidupnya dan dapat memberikan sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat pada umumnya.Â
Bimbingan dapat membantu individu mencapai perkembangan diri secara optimal sebagai makhluk sosial. Jadi intinya Bimbingan merupakan suatu proses membantu individu.Â
Dengan menggunakan kata membantu berarti dalam kegiatan bimbingan tidak adanya unsur paksaan.Â
Dalam kegiatan bimbingan, pembimbing tidak memaksa individu untuk menuju kesuatu tujuan yang ditetapkan oleh pembimbing, melainkan pembimbing membantu mengarahkan klien (peserta didik) kearah suatu tujuan yang telah ditetapkan bersama-sama, sehingga klien (peserta didik) dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya secara optimal.Â
Dengan demikian dalam kegiatan bimbingan dibutuhkan kerjasama antara guru demgan peserta didik.
Fungsi utama dari bimbingan adalah membantu peserta didik dalam mengatasi masalah-masalah pribadi dan sosial yang berhubungan dengan pendidikan dan pengajaran atau penempatan dan juga menjadi perantara dari siswa dalam hubungannya dengan guru maupun tenaga administrasi.Â
Baca juga :Â Pembelajaran Daring Melalui Zoom Meeting sebagai Upaya Peningkatan Motivasi Belajar Siswa di Masa Pandemi Covid-19
Adapun fungsi bimbingan ada 4 macam: (Abu Ahmadi dan Widodo Supriono, 2004: 117).
1) Preservatif: Memelihara dan membina suasana dan situasi yang baik dan tetap diusahakan terus bagi lancarnya belajar mengajar.
Kita sebagai guru dikelas harus membina suasana dan situasi yang baik dalam pembelajaran, guru harus menciptakan suasana yang menyenangkan dalam pembelajaran. Guru harus menciptakan inovasi-inovasi atau menggunakan media hal ini agar anak-anak akan lebih paham tentang konsep apa yang diajarkan, dan pembelajaran lebih menyenangkan dan cenderung tidak monoton.
2) Preventif: Mencegah sebelum terjadi masalah.
Guru sebelum melakukan bimbingan kepada peserta didik dapat mencegah masalah yang lebih serius terhadap peserta didik. Jadi guru di kelas harus peka terhadap perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotorik peserta didik sudah terpenuhi atau belum. Jika belum terpenuhi guru hendaknya melakukan bimbingan belajar kepada peserta didik dengan segera, agar masalah yang alami peserta didik segera terselesaikan melalui bimbingan tersebut.
3)Kuratif: Mengusahakan pembentukan dalam mengatasi masalah
Dalam hal ini, guru melakukan bimbingan kepada peserta didik untuk mengatasi yang alami peserta didik tersebut. setelah itu, guru melakukan pembentukan peserta didik melalui kebiasaan-kebiasaan belajar, misalnya mulai membiasakan rajin belajar, rajin membaca buku, mengurangi kebiasaan bermain yang berlebihan.Â
Hal ini sangat berguna dalam pembentukan karakter melalui meninggalkan kebiasaan buruk dan melaksanakan kebiasaan yang patut dilestarikan untuk menunjang perkembangan belajar anak menjadi optimal.
4)Rehabilitasi: Mengadakan tindak lanjut secara penempatan sesudah diadakan treatmen yang memadai
Setelah melakukan bimbingan, guru mengadakan tindak lanjut berupa mengatur siswa dengan menjadwal setiap kegiatan siswa yang diisi dengan kegiatan belajar.
Selajutnya, kita perlu tahu apasih itu bimbingan belajar???
Bimbingan belajar merupakan bentuk layanan yang sangat penting sehingga sangat perlu diselenggarakan di sekolah atau lembaga pendidikan formal maupun non formal.Â
Menurut Undang-undang sistem pendidikan Nasional tahun 2003, pendidikan dilaksanakan dalam bentuk bimbingan, pengajaran, dan latihan. Bimbingan atau membimbing memiliki dua makna yaitu bimbingan secara umum yang mempunyai arti sama dengan mendidik atau menanamkan nilai-nilai, membina moral, mengarahkan siswa supaya menjadi orang baik.Â
Sedangkan makna bimbingan yang secara khusus yaitu sebagai suatu upaya atau program membantu mengoptimalkan perkembangan siswa. Bimbingan ini diberikan melalui bantuan pemecahan masalah yang dihadapi, serta dorongan bagi pengembangan potensi-potensi yang dimiliki siswa. (Nana Syaodin Sukmadinata, 2005: 233).Â
Bimbingan belajar adalah "bimbingan  dalam  hal  menemukan cara belajar yang tepat, dalam memilih program studi yang  sesuai, dan dalam mengatasi masalah-masalah yang timbul berkaitan dengan tuntunan-tuntunan belajar di suatu institusi pendidikan".Â
Dengan diselenggarakannya bimbingan belajar di sekolah diharapkan peseta didik dapat mengatasi masalah-masalah dalam belajarnya dan diharapkan akan memiliki kebiasaan belajar yang baik.Â
Namun tidak setiap siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi persoalan yang terkait dengan belajar. Seringkali kemampuan itu mesti difasilitasi oleh guru mata pelajaran dan guru pembimbing untuk dapat direalisasikan.Â
Dalam hal ini guru melakukan layanan bimbingan belajar dalam guna membantu siswa mengembangkan diri, sikap, dan kebiasaan belajar yang baik, untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan serta menyiapkannya melanjutkan pendidikan pada tingkat yang lebih tinggi menurut (Sukardi dan Kusmawati, 2008:13).
Apa saja Jenis-Jenis Masalah Belajardalam peserta didik?
Peserta didik yang mengalami kesulitan belajar seperti tergolong dalam pengertian di atas akan tampak dari berbagai gejala yang mencolok dalam perilakunya, baik dilihat dari aspek kognitif, aektif maupun psikomotorik. Beberapa perilaku yang menunjukkan adanya masalah-masalah belajar sehingga peserta didik mengalami kesulitan belajar menurut Winataputra (2003), antara lain:
1.Menunjukkan hasil belajar yang rendah di bawah rata-rata nilai yang dicapai oleh kelompoknya atau di bawah potensi yang dimilikinya.
2.Hasil yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang telah dilakukan. Mungkin ada siswa yang sudah berusaha giat belajar, tapi nilai yang diperolehnya selalu rendah
3.Lambat dalam melakukan tugas-tugas kegiatan belajarnya dan selalu tertinggal dari kawan-kawannya dari waktu yang disediakan.
4.Menunjukkan sikap-sikap yang tidak wajar, seperti: acuh tak acuh, menentang, berpura-pura, dusta dan sebagainya.
5.Menunjukkan perilaku yang berkelainan, seperti membolos, datang terlambat, tidak mengerjakan pekerjaan rumah, mengganggu di dalam atau pun di luar kelas, tidak mau mencatat pelajaran, tidak teratur dalam kegiatan belajar, dan sebagainya.
6.Menunjukkan gejala emosional yang kurang wajar, seperti : pemurung, mudah tersinggung, pemarah, tidak atau kurang gembira dalam menghadapi situasi tertentu. Misalnya dalam menghadapi nilai rendah, tidak menunjukkan perasaan sedih atau menyesal, dan sebagainya.
Sementara itu, Burton (2003) mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami kesulitan belajar, yang ditunjukkan oleh adanya kegagalan siswa dalam mencapai tujuan-tujuan belajar. Menurut dia bahwa siswa dikatakan gagal dalam belajar apabila :
1.Dalam batas waktu tertentu yang bersangkutan tidak mencapai ukuran tingkat keberhasilan atau tingkat penguasaan materi (mastery level) minimal dalam pelajaran tertentu yang telah ditetapkan oleh guru (criterion reference).
2.Tidak dapat mengerjakan atau mencapai prestasi semestinya, dilihat berdasarkan ukuran tingkat kemampuan, bakat, atau kecerdasan yang dimilikinya. Siswa ini dapat digolongkan ke dalam under achiever.
3.Tidak berhasil tingkat penguasaan materi (mastery level) yang diperlukan sebagai prasyarat bagi kelanjutan tingkat pelajaran berikutnya. Siswa ini dapat digolongkan Peserta didik ke dalam slow learner atau belum matang (immature), sehingga harus menjadi pengulang (repeater)
Bagaimana upaya guru dalam  layanan Bimbingan Belajar guna mengatasi masalah yang terjadi pada peserta didik???
Proses pemecahan kesulitan belajar pada siswa yaitu dimulai dengan memperkirakan kemungkinan bantuan apakah siswa tersebut masih mungkin ditolong untuk mengatasi kesulitannya atau tidak, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengatasi kesulitan yang dialami oleh siswa tertentu, dan dimana pertolongan itu dapat diberikan.Â
Perlu dianalisis pula siapa yang dapat memberikan pertolongan dan bantuan, bagaimana cara menolong siswa yang efektif, dan siapa saja yang harus dilibatkan dalam proses konseling.
Prayitno (2003) Dalam proses pemberian bantuan, diperlukan bimbingan yang intensif dan berkelanjutan agar siswa dapat mengembangkan diri secara optimal dan menyesuaikan diri terhadap perkembangan pribadinya dan lingkungannya.Â
Kemampuan yang harus dimiliki guru/Konselor berkait dengan perannya sebagai seorang konselor, tiap individu konselor harus memiliki kemampuan yang profesional yaitu mampu melakukan langkah-langkah :
1.Mengumpulkan data tentang siswa
Guru mengumpulkan data siswa melalui buku raport semester peserta didik, dengan melihat raport dan hasil ulangan harian peserta didik, guru bisa tahu apakah peserta didik nilai raport dan hasil ulangan harian dibawah rata-rata, maka peserta didik tersebut memerlukan bimbingan belajar.
2.Mengamati tingkah laku siswa
Dengan memperhatikan tingkah laku siswa dalam pembelajaran guru bisa menilai  apakah peserta didik tersebut mempunyai masalah belajar yang dilihat dari tingkah laku yang ditandani dengan sering melamun, ngobrol sendiri, kurang aktif bertanya saat pelajaran. Maka hal ini mendorong guru melakukan bimbingan belajar.
3.Mengenal siswa yang memerlukan bantuan khusus
Guru harus mengenal peserta didik yang mempunyai masalah belajar. Hendaknya guru harus melakukan perhatian lebih kepada peserta didik tersebut. Misal, guru memberikan soal dikelas lalu, guru tersebut menunjuk peserta didik yang mempunyai masalah belajar untuk maju kedepan mengerjakan soal tersebut, lalu guru membimbingnya agar dia bisa.
4.Mengadakan komunukasi dengan orang tua siswa untuk memperoleh keterangan dalam pendidikan anak.
Komunikasi  ini terjadi pada saat pembagian raport oleh wali kelas kepada orang tua peserta didik. Guru/wali kelas memberitahkan apa-apa masalah yang terjadi pada anak didiknya tersebut. kemudian guru membimbing orang tua untuk turut andil dalam pendidikan anak. Seperti apabila dirumah anak diusahakan untuk rajin belajar dan mengurangi bermain.
5.Bekerjasama dengan masyarakat dan lembaga yang terkait untuk membantu memecahkan masalah siswa.
6.Membuat catatan pribadi siswa
Guru membuat catatan pribadi siswa yang berkenaan dengan perkembangan kognitif, afektif dan psikomotorik siswa yang tertuang pada buku pribadi siswa yang memuat KI-1 (Spiritual), KI-2 (Sosial), KI-3 (Pengetahuan), dan KI-4 (Keterampilan). Jadi guru akan lebih tahu dengan detail apa-apa yang kurang pada peserta didik.
7.Menyelenggarakan bimbingan kelompok ataupun individual
Pelayanan individu adalah salah satu bimbingan atau penyerahan yang diberikan guru kepada peserta didik secara perorangan, pelayanan ini biasanya diberikan pada peserta didik yang mempunyai masalah pribadi.yang berkaitan dengan pembelajaran oleh guru.
Sedangkan, Pelayanan kelompok yaitu suatu pelayanan atau bimbingan yang dilakukan guru secara berkelompok. Bimbingan ini biasa diberikannya diberikan pada peserta didik yang mempunyai masalah secara kelompok dalam masalah pembelajaran apabila sebagian besar siswa tersebut belum paham tentang materi yang sampaikan guru tersebut.
8.Bekerjasama dengan konselor yang lain dalam menyusun program bimbingan sekolah
Apabila guru belum bisa mengatasi masalah yang ada dalam peserta didik tersebut, maka guru dapat mengalihkan tugasnya ke guru BK.
9.Meneliti kemajuan siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah
Setelah melakukan layanan bimbingan belajar guru hendaknya melihat perkembangan yang terjadi  pada peserta didik apabila bimbingan belajar tersebut berhasil, maka peserta didik telah mencapai kriteria-kriteria keberhasilan.Â
Robinson (2003) mengemukakan beberapa kriteria dari keberhasilan dan efektivitas layanan yang telah diberikan, yaitu apabila:
- a.Siswa telah menyadari (to be aware of) atas adanya masalah yang dihadapi
b.Siswa telah memahami (self insight) permasalahan yang dihadapi.
c.Siswa telah mulai menunjukkan kesediaan untuk menerima kenyataan diri dan masalahnya secara obyektif (self acceptance).
d.Siswa telah menurun ketegangan emosinya (emotion stress release).
e.Siswa telah menurun penentangan terhadap lingkungannya
f.Siswa mulai menunjukkan kemampuannya dalam mempertimbangkan, mengadakan pilihan dan mengambil keputusan secara sehat dan rasional.
g.Siswa telah menunjukkan kemampuan melakukan usaha --usaha perbaikan dan penyesuaian diri terhadap lingkungannya, sesuai dengan dasar pertimbangan dan keputusan yang telah diambilnya
Dengan dimilikinya kecakapan dan persyaratan khusus seperti terurai di atas, seorang guru diharapkan mampu membantu mengatasi dan memecahkan masalah kesulitan belajar yang dialami oleh peserta didik. Namun perlu diingat bahwa keberhasilan suatu bimbingan belajar akan bisa maksimal apabila ada keterbukaan dan kepercayaan antara pihak peserta didik dengan guru sehingga terciptanya bimbingan belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Atieka ,Nurul. (2017). "Kesulitan Belajar Siswa Dalam Perspektif Bimbingan Dan Konseling". Seminar Nasional Pendidikan.Â
Schoolar (diakses pada 1 Nopember 2019)
El Fiah, Rifda, dan Adi Putra Purbaya. (2016) Â Bimbingan Belajar Dalam Meningkatkan Hasil Belajar Peserta Didik di Smp Negeri 12 Kota Bandar Lampung. Jurnal Bimbingan Dan Konseling. 3 (2): 161-174
Prayitno.(2003). Panduan Bimbingan dan Konseling. Jakarta : Depdikbud Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah,
Syamsuddin, A. 2003. Psikologi Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosda Karya.
Winkel, W.S. (2010). Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Jakarta: Gramedia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H