3.Tidak berhasil tingkat penguasaan materi (mastery level) yang diperlukan sebagai prasyarat bagi kelanjutan tingkat pelajaran berikutnya. Siswa ini dapat digolongkan Peserta didik ke dalam slow learner atau belum matang (immature), sehingga harus menjadi pengulang (repeater)
Bagaimana upaya guru dalam  layanan Bimbingan Belajar guna mengatasi masalah yang terjadi pada peserta didik???
Proses pemecahan kesulitan belajar pada siswa yaitu dimulai dengan memperkirakan kemungkinan bantuan apakah siswa tersebut masih mungkin ditolong untuk mengatasi kesulitannya atau tidak, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengatasi kesulitan yang dialami oleh siswa tertentu, dan dimana pertolongan itu dapat diberikan.Â
Perlu dianalisis pula siapa yang dapat memberikan pertolongan dan bantuan, bagaimana cara menolong siswa yang efektif, dan siapa saja yang harus dilibatkan dalam proses konseling.
Prayitno (2003) Dalam proses pemberian bantuan, diperlukan bimbingan yang intensif dan berkelanjutan agar siswa dapat mengembangkan diri secara optimal dan menyesuaikan diri terhadap perkembangan pribadinya dan lingkungannya.Â
Kemampuan yang harus dimiliki guru/Konselor berkait dengan perannya sebagai seorang konselor, tiap individu konselor harus memiliki kemampuan yang profesional yaitu mampu melakukan langkah-langkah :
1.Mengumpulkan data tentang siswa
Guru mengumpulkan data siswa melalui buku raport semester peserta didik, dengan melihat raport dan hasil ulangan harian peserta didik, guru bisa tahu apakah peserta didik nilai raport dan hasil ulangan harian dibawah rata-rata, maka peserta didik tersebut memerlukan bimbingan belajar.
2.Mengamati tingkah laku siswa
Dengan memperhatikan tingkah laku siswa dalam pembelajaran guru bisa menilai  apakah peserta didik tersebut mempunyai masalah belajar yang dilihat dari tingkah laku yang ditandani dengan sering melamun, ngobrol sendiri, kurang aktif bertanya saat pelajaran. Maka hal ini mendorong guru melakukan bimbingan belajar.
3.Mengenal siswa yang memerlukan bantuan khusus