Mohon tunggu...
Nurrahman Rivansa
Nurrahman Rivansa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Universitas Mercu Buana - Teknik Informatika - Nurrahman Rivansa - 41520010104 - Dosen Pengampu : Prof Dr Apollo, M.Si.Ak,CA,CIBV,CIBV, CIBG

Mahasiswa Universitas Mercu Buana - Teknik Informatika - Nurrahman Rivansa - 41520010104 - Dosen Pengampu : Prof Dr Apollo, M.Si.Ak,CA,CIBV,CIBV, CIBG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi Pemikiran Panopticon Jeremy Bentham dan Kejahatan Struktural Giddens Anthony

28 Mei 2023   22:27 Diperbarui: 29 Mei 2023   07:53 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Anthony Giddens, konsep struktural merujuk pada pola-pola hubungan sosial yang terorganisir dalam masyarakat. Giddens menganggap struktur sosial sebagai elemen penting dalam membentuk interaksi dan perilaku manusia.

Giddens menyoroti bahwa struktur sosial mencakup berbagai aspek, termasuk hierarki sosial, institusi, norma, nilai-nilai, dan peran sosial yang ada dalam masyarakat. Struktur sosial memberikan kerangka referensi bagi individu, mengatur tindakan mereka, dan mempengaruhi cara mereka berinteraksi dengan orang lain.

Namun, Giddens juga menekankan bahwa struktur sosial tidak bersifat statis atau mengikat. Menurutnya, struktur sosial terbentuk, dipertahankan, dan berubah melalui praktek-praktek sosial sehari-hari. Tindakan individu berperan dalam membangun, mengubah, atau mempertahankan struktur sosial, sementara struktur sosial memberikan batasan dan kemungkinan bagi tindakan individu.

Giddens menggunakan konsep "strukturasi" untuk menjelaskan interaksi yang kompleks antara struktur sosial dan agensi individu. Menurutnya, strukturasi mengacu pada proses saling mempengaruhi antara struktur sosial dan tindakan individu. Tindakan individu tidak hanya dipengaruhi oleh struktur sosial, tetapi juga dapat menghasilkan perubahan dalam struktur sosial itu sendiri.

Dalam pemikiran Giddens, strukturasi juga mencerminkan adanya perubahan sosial dalam masyarakat modern. Dia menggambarkan konsep "modernitas reflektif", yang mengacu pada peningkatan kesadaran individu tentang peran mereka dalam masyarakat dan konsekuensi dari tindakan mereka. Modernitas reflektif juga melibatkan peningkatan kebebasan individu dalam membuat pilihan dan mengelola kehidupan mereka.

Dalam sumbangan konsep strukturalnya, Giddens menekankan pentingnya memahami hubungan dinamis antara struktur sosial dan tindakan individu dalam memahami perilaku sosial dan perubahan sosial. Pendekatan ini telah mempengaruhi berbagai bidang studi sosial dan memberikan wawasan tentang kompleksitas hubungan antara struktur sosial dan agensi individu.

Kejahatan struktural merujuk pada jenis kejahatan yang timbul sebagai akibat dari ketidakadilan struktural, ketimpangan kekuasaan, dan faktor-faktor sosial, ekonomi, politik, dan budaya yang menciptakan lingkungan yang mendukung tindakan kriminal. Kejahatan ini tidak hanya melibatkan tindakan individu, tetapi juga dipengaruhi oleh struktur sosial yang ada dalam masyarakat.

Penting untuk memahami bahwa kejahatan struktural berbeda dengan kejahatan konvensional yang lebih fokus pada tindakan individu sebagai penyebab utama kejahatan. Kejahatan struktural melihat kejahatan sebagai hasil dari ketidakadilan dan ketimpangan yang ada dalam struktur sosial yang lebih luas. Faktor-faktor seperti kemiskinan, ketidaksetaraan sosial, ketidakadilan ekonomi, akses terbatas terhadap sumber daya, serta norma dan nilai yang merugikan kelompok tertentu dalam masyarakat, semuanya berkontribusi terhadap terjadinya kejahatan struktural.

Contoh kejahatan struktural meliputi:

  1. Kejahatan korporasi: Ini mencakup tindakan ilegal atau tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan atau organisasi bisnis, seperti penipuan keuangan, pencucian uang, korupsi, dan pelanggaran lingkungan.

  2. Kejahatan ekonomi dan keuangan: Ini mencakup kegiatan ilegal dalam sektor ekonomi dan keuangan, seperti penipuan, insider trading, dan pencurian identitas.

  3. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    8. 8
    9. 9
    10. 10
    11. 11
    12. 12
    13. 13
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun