Mohon tunggu...
risqona dena azahra
risqona dena azahra Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

MAHASISWA UIN RADEN MASAID SURAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UAS Sosiologi Hukum UIN Raden Mas Said Surakarta

6 Desember 2023   22:48 Diperbarui: 6 Desember 2023   22:48 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Berikut  contoh pendekatan sosiologi dalam kajian hukum ekonomi syariah:

Analisis perilaku ekonomi masyarakat : Bagaimana masyarakat menerapkan prinsip ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-hari Pertimbangan apakah -- Menelaah perilaku konsumen, produsen, dan lembaga keuangan Islam dalam konteks sosial dan budayanya.

Pengaruh budaya dan nilai-nilai masyarakat :  Menganalisis pengaruh budaya dan nilai-nilai masyarakat terhadap penerapan hukum ekonomi syariah.

 -- Menyelidiki sejauh mana faktor sosial mempengaruhi penerimaan dan kepatuhan terhadap prinsip ekonomi syariah.

Peran lembaga keuangan syariah dalam masyarakat: Mengkaji peran lembaga keuangan syariah dalam mendukung pengembangan perekonomian masyarakat lokal.

 -- Menganalisis dampak sosial  produk dan layanan keuangan Islam terhadap inklusi keuangan dan redistribusi kekayaan.

Dinamika hubungan antara ilmu ekonomi dan hukum syariah: Faktor ekonomi dan  syariah, termasuk bagaimana prinsip-prinsip ekonomi syariah terbentuk dan bagaimana struktur perekonomian masyarakat dipengaruhi Perhatikan interaksi antar undang-undang.

 dia.

Dampak pendidikan dan kesadaran masyarakat:  Mengkaji peran pendidikan dan kesadaran masyarakat dalam meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum ekonomi syariah.

 -- Mengevaluasi dampak program pendidikan terhadap perubahan perilaku ekonomi.

Pola hubungan sosial dalam transaksi ekonomi: Menganalisis bagaimana prinsip keadilan dan saling menguntungkan dalam transaksi ekonomi syariah mempengaruhi hubungan sosial antara pihak-pihak yang terlibat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun