Kualitas petugas penegak hukum yang efektif memerlukan kombinasi keterampilan, integritas, dan komitmen terhadap keadilan.
 Karakter penegakan hukum yang efektif meliputi:
 - Integritas: Ketaatan pada standar etika dan moral yang tinggi.
 - Spesialisme: Kompetensi dan pengetahuan menyeluruh tentang hukum dan prosedur.
 - Ketegasan: Kemampuan  mengambil keputusan yang tegas dan adil.
 - Toleransi: Kesediaan mendengarkan dan berkomunikasi dengan orang lain.
 - Kolaborasi: Kemampuan untuk bekerja  dengan lembaga penegak hukum  dan departemen lain.
 - Pencegahan: Menyadari pentingnya pencegahan kejahatan dan berpartisipasi dalam kegiatan pencegahan.
 Ingatlah bahwa faktor-faktor ini saling berhubungan dan peningkatan efektivitas hukum seringkali memerlukan pendekatan holistik yang mencakup berbagai aspek sistem  dan penegakan hukum.
2. berikan contoh pendekatan sosiologis dalam studi hukum ekonomi syariah?
= Pendekatan sosiologis dalam mempelajari hukum ekonomi syariah melibatkan pemahaman  bagaimana norma hukum dan prinsip ekonomi Islam diterapkan dan dipahami oleh masyarakat.