c.Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai lembaga hakam, BASYARNAS bersifat otonom dan independen.
d.Mengangkat pengurus BASYARNAS dengan susunan pengurus yang baru.
Dalam hal domisili, BASYARNAS sebagai lembaga hukum satu-satunya dan merupakan perangkat organisasi MUI, berkedudukan di ibu kota republic Indonesia yaitu di Jakarta. Apabila di pandang perlu dapat dibentuk cabang atau perwakilan di provinsi lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!