Mohon tunggu...
Riska Kamalia
Riska Kamalia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Arbitrase Syariah dengan Lembaga Peradilan Syariah

9 Mei 2018   20:16 Diperbarui: 9 Mei 2018   20:30 4582
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

c.Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai lembaga hakam, BASYARNAS bersifat otonom dan independen.

d.Mengangkat pengurus BASYARNAS dengan susunan pengurus yang baru.

Dalam hal domisili, BASYARNAS sebagai lembaga hukum satu-satunya dan merupakan perangkat organisasi MUI, berkedudukan di ibu kota republic Indonesia yaitu di Jakarta. Apabila di pandang perlu dapat dibentuk cabang atau perwakilan di provinsi lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun