Mohon tunggu...
Rindu Meisyah
Rindu Meisyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

intp

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kasus Fraud PT Indofarma Tbk

17 Januari 2025   16:25 Diperbarui: 17 Januari 2025   16:25 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Dalam era di mana transparansi dan integritas menjadi landasan penting dalam sektor kesehatan, isu penipuan yang melibatkan PT Indofarma Tbk patut untuk diperhatikan. Meskipun topik ini terkesan serius, penting bagi kita untuk membahasnya dengan cara yang konstruktif dan informatif.

Kasus ini menggambarkan tantangan yang dihadapi oleh industri farmasi dan dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat. Mari kita telusuri lebih dalam mengenai fakta-fakta yang ada, serta upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah praktik serupa di masa depan. Dengan pemahaman yang lebih baik, kita semua dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel. Selamat membaca!

Pertama-tama, kasus fraud di PT Indofarma Tbk dapat dianalisis menggunakan teori Fraud Triangle, yaitu model yang menjelaskan tiga elemen utama yang berkontribusi terhadap terjadinya kecurangan. Model ini diperkenalkan oleh Donald R. Cressey dan mencakup tiga komponen, yaitu Pressure (tekanan), Opportunity (kesempatan), dan Rationalization (rasionalisasi). 

1. Pressure (Tekanan) adalah tekanan atau dorongan orang untuk melakukan kecurangan. Indikator pengukuran pada pressure sehingga mengakibatkan terjadinya kecurangan dalam laporan keuangan adalah Financial Stability (Kestabilan Keuangan) (Handayani et al., 2021).

2. Opportunity (Kesempatan) adalah peluang yang memungkinkan fraud terjadi. Indikator pengukuran pada opportunity sehingga mengakibatkan terjadinya kecurangan dalam laporan keuangan adalah Innefective Monitoring (Pemantauan Tidak Efektif) (Handayani et al., 2021).

3. Rationalization (Rasionalisasi) rasionalisasi atau pembenaran sebelum melakukan kejahatan merupakan bagian yang harus ada dari kejahatan itu sendiri, bahkan merupakan bagian dari motivasi untuk melakukan kejahatan (Handayani et al., 2021).

Dari penjelasan teori diatas dapat kita analisis berdasarkan fraud yang terjadi pada PT. Indofarma Tbk. Maka analisisnya seperti berikut:

  1. Pressure (Tekanan)

Dalam konteks PT Indofarma, tekanan dapat berasal dari berbagai sumber, seperti target kinerja yang tinggi kebutuhan untuk menunjukkan profitabilitas di tengah kondisi keuangan yang sulit atau tekanan dari atasan untuk mencapai hasil tertentu. Tekanan ini sering kali mendorong individu untuk mencari cara-cara tidak etis dalam mencapai tujuan tersebut.

  1. Opportunity (Kesempatan)

Kesempatan untuk melakukan fraud muncul ketika ada kelemahan dalam sistem pengendalian internal perusahaan. Seperti pada PT Indofarma yang pengawasan dan kontrol yang efektif yang masih kurang dapat memberikan ruang bagi individu untuk memanipulasi laporan keuangan tanpa takut terdeteksi. Misalnya, jika tidak ada pemisahan tugas yang jelas atau audit internal yang rutin, maka individu dapat dengan mudah mengubah atau menyembunyikan data keuangan. Ketiadaan pengawasan yang ketat menciptakan lingkungan di mana kecurangan bisa terjadi dengan relatif mudah.

  1. Rationalization (Rasionalisasi)

Individu yang terlibat dalam fraud sering kali mencari pembenaran untuk tindakan mereka. Dalam konteks PT Indofarma, mereka mungkin merasa berhak atas imbalan lebih besar atau berpikir bahwa tindakan mereka tidak akan berdampak besar pada perusahaan. Rasionalisasi ini memungkinkan mereka untuk melanjutkan tindakan curang tanpa merasa bersalah dan berpikir bahwa perusahaan tidak akan mengalami kerugian yang besar akibat perbuatan mereka.

Jenis Fraud

PT Indofarma Tbk, sebuah perusahaan BUMN di sektor farmasi, terlibat dalam berbagai jenis kecurangan (fraud) yang menyebabkan kerugian signifikan. Berikut adalah beberapa bentuk fraud yang teridentifikasi:

1. Management Fraud

  • Penggunaan Dana Perusahaan untuk Kepentingan Pribadi: Beberapa oknum di Indofarma menggunakan kartu kredit perusahaan untuk keperluan pribadi dan mengeluarkan dana tanpa transaksi yang mendasarinya. 

  • Pinjaman Online (Fintech): Indofarma terjerat dalam pinjaman online dengan nilai yang signifikan, yang berdampak pada ketidakmampuan perusahaan membayar gaji karyawan. 

2. Financial Statement Fraud

  • Manipulasi Laporan Keuangan: Indofarma diduga melakukan penggelembungan persediaan, rekayasa transaksi, dan pencatatan fiktif, sehingga laporan keuangan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. 

  • Transaksi Jual-Beli Fiktif: Melalui unit bisnis Fast Moving Consumer Goods (FMCG), perusahaan melakukan transaksi jual-beli yang tidak nyata, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 371,8 miliar. 

3. Asset Misappropriation

  • Pengadaan Alat Kesehatan Tanpa Studi Kelayakan: Perusahaan melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa analisis kelayakan dan menjualnya tanpa menilai kemampuan keuangan pelanggan, mengakibatkan potensi kerugian sekitar Rp 146,57 miliar. 

Sifat Fraud

Kasus fraud yang terjadi di PT Indofarma Tbk mencakup beberapa sifat dan indikasi yang merugikan perusahaan dan karyawan, yaitu: 

  • Manipulasi Laporan Keuangan (Kesengajaan)

PT Indofarma diduga melakukan manipulasi laporan keuangan yang mencakup rekayasa transaksi dan pencatatan fiktif. Hal ini menyebabkan laporan keuangan perusahaan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya, berpotensi merugikan negara hingga Rp 371,8 miliar.

  • Utang Pinjaman Online (Kesengajaan)

Perusahaan PT. Indofarma Tbk terlibat dalam praktik pinjaman online yang dengan total utang mencapai Rp 1,26 miliar. Kegiatan ini menunjukkan kurangnya pengelolaan keuangan perusahaan dengan baik hingga memutuskan untuk melakukan pinjaman online yang akan berpotensi menambah kerugian finansial.

  • Kegiatan Usaha Tanpa Perencanaan (Penyalahgunaan Kepercayaan)

PT. Indofarma Tbk terlibat dalam penyediaan alat kesehatan dan penjualan produk tanpa studi kelayakan yang memadai. Hal ini mengakibatkan kerugian signifikan, termasuk piutang macet dan persediaan yang tidak dapat terjual dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 294,77 miliar.

  • Penjualan Fiktif (Manipulasi)

PT. Indofarma Tbk diduga melakukan penjualan fiktif dalam kategori Fast-Moving Consumer Goods (FMCG) karena perusahaan mencatat penjualan yang tidak benar-benar terjadi, sehingga laporan keuangan tidak mencerminkan realitas operasional perusahaan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa aktivitas ini menyebabkan kerugian yang signifikan, termasuk beban pajak dari penjualan fiktif yang mencapai Rp 18,26 miliar

  • Dampak Terhadap Karyawan (Merugikan Pihak Lain)

Kondisi keuangan yang buruk akibat fraud ini berdampak langsung pada karyawan, dengan banyak dari mereka tidak menerima gaji selama berbulan-bulan. Beberapa karyawan bahkan mengungkapkan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti membeli makanan.

Deretan Fraud PT Indofarma Tbk

Perusahaan BUMN Farmasi PT Indofarma terjerat pinjaman online dengan nilai fantastis. Indofarma melalui anak usahanya Indofarma Global Medika meminjam dana Rp 1,26 miliar dari pinjol dengan mencatut nama karyawannya. Namun ini hanyalah sebagian kecil dari rentetan fraud yang terjadi di PT Indofarma. Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mengungkap 18 temuan fraud yang 10 diantaranya adalah:

  1. Transaksi fiktif PT Indofarma Global Medika (IGM) atas transaksi business unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG) indikasi kerugian Rp 157,33 miliar. 

  2. Penempatan dan pencairan deposito beserta bunga sebesar Rp 35,07 miliar atas nama pribadi pada koperasi simpan pinjam nusantara (Kopnus).

  3. Penggadaian deposito beserta bunga sebesar Rp 38,06 miliar pada Bank Oke. 

  4. Pengembalian uang muka dari MMU tidak memasuk ke sebesar Rp 18 miliar

  5. Pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa didasari transaksi Rp 24,35 miliar

  6. Kerja sama distribusi TeleCGT dengan PT ZTI tanpa perencanaan memadai berindikasi merugikan IGM sebesar Rp 4,5 miliar atas pembayaran yang melebihi nilai invoice dan berpotensi merugikan IGM senilai Rp 10,43 miliar atas stok TeleCGT yang tidak dapat terjual.

  7. Pinjaman melalui fintech bukan untuk kepentingan perusahaan sebesar Rp 1,26 miliar.

  8. Kegiatan usaha masker tanpa perencanaan yang memadai berindikasi fraud sebesar Rp 2,6 miliar. Penurunan nilai persediaan masker berpotensi kerugian Rp 60,24 miliar atas piutang macet PT Promedik dan senilai Rp 13,11 miliar atas sisa persediaan masker.

  9. Pembelian dan penjualan rapid test Panbio PT IGM tanpa perencanaan yang memadai berindikasi fraud dan berpotensi merugikan senilai Rp 56,70 miliar atas piutang macet PT Promedik.

  10. PT NAF melaksanakan pembelian dan penjualan PCR Kit Covid-19 pada 2020/2021 tanpa perencanaan yang memadai berindikasi fraud serta berpotensi kerugian senilai Rp 5,98 miliar atas piutang macet PT Promedik, dan senilai Rp 9,17 miliar atas tidak terjualnya PCR Kit Covid-19 yang kadaluarsa.

Dampak Kasus Fraud terhadap PT Indofarma Tbk

  1. Kerugian Finansial

Dampak langsung dari kasus fraud ini adalah kerugian finansial yang sangat besar bagi PT Indofarma Tbk. Kerugian sebesar Rp 371,83 miliar bukan hanya angka di atas kertas; ini berarti ada dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan produk, penelitian, dan pembayaran gaji karyawan yang hilang akibat tindakan curang tersebut. Gaji karyawan bahkan tidak dibayarkan selama beberapa bulan, menciptakan ketidakpuasan di kalangan staf dan mengganggu stabilitas operasional perusahaan.

  1. Reputasi Perusahaan

Reputasi adalah aset berharga bagi setiap perusahaan, dan ketika reputasi itu ternoda akibat skandal seperti ini, dampaknya bisa sangat merugikan. PT Indofarma sebagai perusahaan farmasi milik negara seharusnya menjadi contoh dalam hal integritas dan transparansi. Namun, kasus fraud ini merusak citra perusahaan di mata publik, investor, serta mitra bisnisnya. Kepercayaan yang hilang akan sulit untuk dipulihkan dan dapat mempengaruhi hubungan bisnis serta potensi investasi di masa depan.

  1. Tindakan Hukum dan Respons Manajemen

Setelah terungkapnya kasus fraud ini, manajemen PT Indofarma Tbk mengambil langkah-langkah untuk menangani masalah tersebut secara serius. Laporan dugaan fraud disampaikan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti secara hukum. Selain itu, manajemen juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian internal perusahaan untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Manajemen perlu melakukan restrukturisasi organisasi dan memperbaiki prosedur pengawasan agar lebih efektif dalam mendeteksi potensi kecurangan sejak dini. Langkah-langkah ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen perusahaan terhadap integritas.

  1. Gaji yang Tidak Dibayar 

Karyawan PT Indofarma mengalami keterlambatan pembayaran gaji sejak Maret 2024 karena kondisi keuangan perusahaan yang memburuk. Hal ini menyebabkan ketidakpastian dan ketidakpuasan dikalangan karyawan karena gaji.

Pencegahan Fraud di Masa Depan

  1. Penguatan Sistem Pengendalian Internal

Salah satu langkah paling krusial adalah memperkuat sistem pengendalian internal di PT Indofarma Tbk. Ini termasuk penerapan prosedur audit yang lebih ketat dan transparan serta memastikan adanya pemisahan tugas dalam proses keuangan agar risiko kecurangan dapat diminimalkan.

  1. Pelatihan dan Kesadaran Etika

Membangun budaya etika yang kuat di perusahaan juga sangat penting. Melalui pelatihan berkala bagi seluruh karyawan mengenai integritas, akuntabilitas dan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur perusahaan serta prinsip-prinsip tata kelola yang baik, sehingga  karyawan dapat lebih memahami pentingnya etika dalam pekerjaan mereka serta konsekuensi dari tindakan curang. 

  1. Penegakan Hukum yang Tegas

Pihak berwenang harus menegakkan hukum secara tegas terhadap individu-individu yang terlibat dalam kecurangan ini untuk memberikan efek jera kepada semua pihak dan meningkatkan kesadaran akan konsekuensi dari tindakan fraud.

  1. Implementasi Teknologi Pengawasan 

Gunakan sistem pengawasan real-time yang memungkinkan deteksi dini terhadap transaksi mencurigakan dan penyimpangan dari prosedur standar. Serta implementasikan teknologi canggih seperti blockchain untuk pencatatan transaksi dan AI untuk mendeteksi anomali dalam laporan keuangan. Teknologi ini dapat meningkatkan akurasi dan kecepatan dalam mendeteksi potensi kecurangan.

  1. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas 

Pastikan laporan keuangan disusun dengan akurat dan transparan yang, sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Libatkan auditor eksternal yang terpercaya untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap laporan keuangan. Selain itu, publikasikan laporan tersebut dengan cara yang terbuka dan mudah diakses oleh pemegang saham, investor, dan masyarakat umum. Tindakan ini tidak hanya akan meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan terhadap perusahaan, tetapi juga memberikan informasi yang jelas mengenai kebijakan, prosedur, dan keputusan strategis yang diambil oleh perusahaan.

Langkah-Langkah Manajemen dan Pemerintah untuk Menangani Kasus Fraud

  1. Pemeriksaan oleh BPK: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan investigatif untuk menemukan penyimpangan keuangan di PT Indofarma Tbk dan BPK mendapatkan temuan  kerugian negara sebesar Rp 371,83 miliar. Selanjutnya, Laporan hasil pemeriksaan ini diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk tindakan hukum lebih lanjut.

  2. Tindakan Kejaksaan Agung: Setelah menerima laporan dari BPK, Kejaksaan Agung mulai menyelidiki kasus ini. Mereka akan berfokus pada penegakan hukum terhadap para tersangka yang terlibat dalam praktik fraud dan manipulasi laporan keuangan.

  3. Pengunduran Diri Manajemen: Komisaris Utama Indofarma yaitu Laksono Trisnantoro mengundurkan diri dan mengungkapkan adanya dugaan manipulasi yang telah berlangsung lama. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpuasan dan tanggung jawab manajemen atas situasi yang terjadi.

  4. Desakan Transparansi: Para pekerja dan pihak yang terkait mendesak transparansi dalam proses penyelidikan dan penanganan kasus ini serta menuntut agar pihak-pihak yang terlibat diusut tuntas.

  5. Kondisi Keuangan Perusahaan: PT Indofarma juga mengalami masalah keuangan termasuk tunggakan gaji karyawan. Hal ini menambah situasi menjadi rumit dan menunjukkan dampak dari fraud terhadap operasional perusahaan.

Kasus fraud di PT Indofarma Tbk merupakan contoh nyata dari tantangan yang dihadapi oleh perusahaan BUMN dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan adanya manipulasi laporan keuangan dengan kerugian negara mencapai Rp 371,83 miliar mencerminkan adanya tekanan finansial, kesempatan untuk melakukan kecurangan, serta rasionalisasi dari individu-individu yang terlibat. Dampak dari kasus ini tidak hanya dirasakan dalam bentuk kerugian finansial, tetapi juga mengancam reputasi perusahaan dan kepercayaan publik yang sulit untuk dipulihkan.

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan, penting bagi PT Indofarma Tbk untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan membangun budaya etika yang kuat di kalangan karyawan. Langkah-langkah seperti pelatihan mengenai integritas dan akuntabilitas, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran, harus menjadi prioritas. Dengan demikian, diharapkan perusahaan dapat kembali mendapatkan kepercayaan publik dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun