Pertama, kesaksian dari Satriyo AB, saksi TPS dari Prabowo-Hatta:
"...Ternyata.....banyak ditemukan pemilih yg menggunakan KTP ternyata tidak ditemukan foto copy KTP, tidak ada daftar hadir pemilih DKPTb, bahkan ada KTP daerah, KTP kadaluarsa yg tdk ada form A5...bahkan ditemukan A5 palsu...
Saksi Prabowo-Hatta menemukan 10.007 pemilih "siluman" yg bisa nyoblos di TPS tetapi datanya tidak ada dalam dokumen TPS...dan ini terjadi di kantong2 Jokowi-Jk...
Jadi siapakah 10.007 pemilih siluman ini?
Hasil investigasi lapangan ternyata banyak massa yg mencoblos 2x...1x mencoblos dg undangan...1x lagi dengan KTP...dan ternyata sdh kongkalikong dg KPPS....
..."
http://www.pkspiyungan.org/2014/07/kejujuran-dan-profesionalisme-saksi-tps.html?m=1
Kedua, Petugas KPPS merusak kertas suara yang memilih Prabowo-Hatta pada saat sedang dihitung.
C. Kecurangan pasca pencoblosan
Sejak hari pencoblosan kubu Jokowi-JK sudah menjalankan kecurangan berupa usaha mendelegitimasi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara luar biasa masif dan terstruktur rapi guna memaksa KPU untuk memutuskan memenangkan Jokowi-JK dengan langkah-langkah berikut: