Yunis Firsta Cahyani (22051334034)
Berliana Adinda Putri (22051334038)
Anggy Dwi Oktavia (22051334040)
Sumber Referensi:
Andi, Riska F. (2016). PENEGAKAN HUKUM MALPRAKTIK MELALUI PENDEKATAN MEDIASI PENAL. Jurnal Yustisia, 5(1).
Bagus, Ida. 2018. DISIPLIN KEDOKTERAN DALAM MENCEGAH MALPRAKTEK MEDIS, diakses pada 16 Maret 2024 melalui 4abaf72700150addbc5edee4f0e861bf.pdf (unud.ac.id)
Bell, S. G. (2019, August 10). TIPS UNTUK MENGHINDARI KLAIM MALPRAKTEK. Retrieved March 15, 2024, from https://id.linkedin.com/pulse/tips-untuk-menghindari-klaim-malpraktek-simon-g-bell#:~:text=Ada%20beberapa%20tips%20untuk%20menghindari,empati%20kepada%20pasien%2C%20transparan%20dan
Indonesia. C. (2023, March 16). Bayi Diduga Korban Malapraktik di RS Medan Usai Screening Stunting. Peristiwa. Retrieved March 13, 2024, from https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230316200106-20-926100/bayi-diduga-korban-malapraktik-di-rs-medan-usai-screening-stunting
Michelle Gabriele, 2017. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DOKTER YANG DIDUGA MELAKUKAN MEDICAL MALPRAKTIK, diakses pada 17 Maret 2024 melalui https://media.neliti.com/media/publications/149417-ID-perlindungan-hukum-terhadap-dokter-yang.pdfÂ
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063